Pemkab Bolmong Reboisasi 50 Hektare Hutan Lindung

Bupati Salihi Mokodongan didampingi Ketua DPRD lakukan penanaman pohon (foto dok)
Bupati mencanangkan Budaya menanam sejuta pohon dengan melakukan penanaman disaksikan pengurus Komunitas Hijau serta sejumlah SKPD dan Unsur Muspika kecamatan Lolak.
Bupati mencanangkan Budaya menanam sejuta pohon dengan melakukan penanaman disaksikan pengurus Komunitas Hijau serta sejumlah SKPD dan Unsur Muspika kecamatan Lolak.

TOTABUAN.CO BOLMONG –Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berencaa akan melakukan reboisasi 50 hektare hutan lindung dan 120 hektare hutan rakyat. Dimana selain terjadi kebakaran paska musim kemarau lalu, banyak juga terjadi pembalakan liar.

Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bolaang Mongondow (Bolmong) mengatakan, dari hasil pemantauan, beberapa wilayah hutan yang ada di Bolmong sudah gundul.

Bacaan Lainnya

“Makanya akan dilakukan reboisasi kembali. Ada di hutan lindung ada juga di hutan rakyat,” kata kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bolmong Imran Nantudju Selasa (16/2).

Imran menjelaskan untuk reboisasi masih akan menungguh hasil verifikasi di lapangan. Jika sudah selesai akan segera dilakukan penanaman bibit pohon.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat supaya bisa bekerja sama menjaga kawasan hutan. “Pihak kami tidak cukup untuk mengawal, karna itu perlu kerja sama masyarakat untuk mengatasi keinginan kita bersama,” kata Imran.

Untuk wilayah yang menjadi sasaran yakni Kecamatan Bolaang, Bango Molunow, Solimandungan, dan Komangaan. (Mg3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses