• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Rancang Perda Pengendalian Minuman Keras

Redaksi by Redaksi
14 Januari 2021
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Rancang Perda Pengendalian Minuman Keras
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD. Ranperda yang diusulkan untuk dibahas bersama itu, yakni, Ranperda Pengendalian minuman keras.

Asisten I Pemkab Bolmong Dekker Rompas mengatakan, eksekutif telah mengajukan Ranperda prioritas. Dia berharap, Ranperda tersebut dapat dirampungkan.

“Kami optimistis karena selama ini hubungan dengan DPRD berjalan sinkron,” ucapnya.

Beberapa Ranperda yang diusulkan itu salah satu Ranperda Pengendalian Miras.

Penyalahgunaan minuman keras mengakibatkan munculnya berbagai macam problema sosial dalam masyarakat antara lain, kenakalan remaja, perkelahian, perbuatan asusila, dan maraknya premanisme, semuanya merupakan permasalahan yang cukup menyita perhatian pemerintah, LSM, ormas, bahkan masyarakat pun turut membicarakan tentang bahaya miras.

Pemerintah daerah mencurahkan pemikirannya untuk mengatasi berbagai macam kejahatan akibat pengaruh minuman keras.

“Saya yakin masyarakat cukup mendukung upaya pemerintah dalam aturan penerapan miras ini,” ucapnya.

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Badan pembentukan peraturan daerah (Bampemperda) dengan eksekutif, membahas target rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada 2021.

Wakil Ketua Bapemperda Bolmong Marthen Tangkere mengatakan, rapat menyepakati menetapkan target delapan Ranperda pada tahun ini.

Dia menyebutkan, DPRD kebagian lima Ranperda, sedangkan Pemkab tiga Ranperda.

“Dalam rapat itu kami sinkronkan keinginan dewan dan eksekutif,” ujarnya.

Marthen membeberkan, enam Ranperda DPRD  masih akan dirapatkan. Dia optimistis target Ranperda tahun 2021 bisa tercapai.

“Tahun lalu saja, di masa pendemi Covid-19, enam ranperda bisa dirampungkan. Lima inisiatif DPRD, satu dari pemerintah,” jelasnya. (*)

Tags: BappemperdaDeker RompasDPRD BolmongKabupaten Bolaang Mongondowmarthen tangkerePerda Miras
Previous Post

Masa Jabatan Kades Desa Insil Baru Hanya Dua Tahun

Next Post

Lima Tahun Menjabat Wali Kota, Harta Tatong Naik Hampir 10 Kali Lipat

Next Post
Lima Tahun Menjabat Wali Kota, Harta Tatong Naik Hampir 10 Kali Lipat

Lima Tahun Menjabat Wali Kota, Harta Tatong Naik Hampir 10 Kali Lipat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.