TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Predikat Zona Hijau Opini Kualitas Tinggi.
Penghargaan tersebut diterima Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara Rabu 24 April 2024.
Untuk diketahui, pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang lalu, Pemkab Bolmong mendapatkan Predikat Zona Kuning dengan Opini Kualitas Sedang.
“Berdasarkan nilai, predikat dan opini yang kita terima ada kenaikan dari tahun sebelumnya, tentu hasil tersebut diperoleh karena kita terus berupaya untuk memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit usai menerima penghargaan.
Hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tersebut merupakan nilai yang diperoleh dari sampel dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan UPTD Puskesmas.
Pelaksanaan penyerahan hasil penilaian tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 15 kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara Tahun 2023.
Penilaian itu ditetapkan melalui Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. (*)