Pemkab Bolmong Raih Penghargaan dari LKPP

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menorehkan prestasi di tingkat nasional meraih piagam penghargaan Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 (Proaktif) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Penghargaan tersebut diterima Kabag PBJ Bolmong Dedy Modeong mewakili Bupati Yusra Alhabsyi.

Bacaan Lainnya

LKPP menyampaikan apresiasi atas keberhasilan UKPBJ Pemkab Bolmong
yang telah memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) untuk mencapai tingkat kematangan Proaktif (Level 3).

Capaian yang diraih ini mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang UKPBJ serta Surat Edaran Deputi Bidang PPSDM LKPP Nomor 3 Tahun 2025 terkait bukti dukung Model Kematangan UKPBJ.

“Penilaian dilakukan melalui proses verifikasi dokumen pada Sistem Informasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (SIUKPBJ),” kata Dedy.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar Pemkab Bolmong terus menjaga konsistensi dan komitmen dalam mengimplementasikan seluruh atribut yang telah dibangun.

Hal ini dinilai penting untuk mendorong UKPBJ Bolmong menuju pusat keunggulan pengadaan barang/jasa di tingkat proaktif.

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, peningkatan kapabilitas UKPBJ menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

LKPP juga membuka peluang bagi UKPBJ Pemkab Bolmong untuk mengajukan penilaian sebagai pusat keunggulan paling cepat satu tahun sejak surat apresiasi diterbitkan.

Prestasi ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Bolmong dalam memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses