TOTABUAN.CO BOLMONG— Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Adrianus Nixon Watung mengatakan, sangat mendukung langkah TNI dalam program TNI Manunggal Membamgun Desa (TMMD) ke 98 tahun anggaran 2017.
Nixon mengatakan, untuk program TMMD yang rencana akan masuk di Bolmong akan lebih diprioritaskan bagi desa tertinggal. “Desa tertinggal itu banyak kebutuhannya. Termasuk sarana dan prasarana fisik maupun non fisik,” ujar Nixon usai rapat koordinasi teknis (Rakornis) TMMD yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Kamis 9 Maret 2017.
Rakornis yang dibuka oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono itu, rencananya akan dilakukan 3 kali dalam setahun.
Menurut Nixon, jika tahun sebelumnya hanya dilaksanakan 2 kali, namun mulai 2017 ini akan dilakukan 3 kali. “Bahkan sesuai dengan hasil rapat, waktu pelaksanaan diperpanjang lagi dari 21 hari menjadi 30 hari,” kata Nixon.
Penambahan waktu kegiatan TMMD dalam hasil pertemuan, merupakan menjabaw keinginan masyarakat untuk meningkatkan pembangunan di desa. Dengan pelaksanaan TMMD 3 kali dalam setahun, diharapkan desa yang membutuhkan sarana dan prasarana bisa dipenuhi. Sasaran fisik dan non-fisik juga dilakukan supaya memberikan manfaat memberikan dorongan masyarakat semangat gotong royong membantu kesulitan masyarakat.
“Terutama di desa terpencil pinggiran terluar dan untuk mendukung nawacita,” jelas Nixon.
Rakornis TMMD ke-98 mengusung tema “Dengan Semangat Kemanunggalan, Kita Tingkatkan Sinergitas Lintas Komponen Bangsa Dalam Rangka Membangun Daerah dan Desa untuk Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia”. TMMD merupakan program terpadu lintas sektor antara TNI dengan Kementerian atau Lembaga baik pemerintah maupun non-pemerintah yang dilaksanakan bersama masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan akselerasi pembangunan pedesaan khususnya di daerah tertinggal, terisolasi, perbatasan, daerah kumuh perkotaan, serta daerah rawan atau terdampak bencana. Selain dengan Kementerian PUPR, program TMMD juga dikerjasamakan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi serta Pemerintah Daerah/Pemerintah Kabupaten/Kota.(**)