• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Pantau Harga Bahan Pokok Pasar Tradisonal

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2019
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Pantau Harga Bahan Pokok Pasar Tradisonal

TIm dari Dinas Perdagangan sedang memantau harga disalah satu tokoh

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bolaang Mongondow (Bolmong), terus memantau harga bahan pokok di pasaran seperti komoditas gula pasir, minyak goreng, dan daging beku di sejumlah pasar tradisional.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan ESDM Bolmong, George Tanor, menegaskan, akan terus melakukan monitoring harga bahan pokok sampai 30 Juni 2019. Hal itu berdasarkan surat edaran dari Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) terkait kebijakan penetapan Harga Eceran Tertingi (HET).

“Jadi, Kemendag RI menetapkan kebijakan HET Komuditas gula sebesar Rp12.500 perkilogram, Minyak Goreng kemasan sederhana Rp11.000 perliter dan daging beku dengan harga maksimal Rp 80.000 perkilogram,” kata Tanor.

HET ini sudah termasuk harga maksimal yang dijual di gerai-gerai atau toko-toko modern yang ada di Kabupaten Bolmong.

“Apabila ada yang menjual ketiga bahan pokok tersebut di atas harga HET, kami akan segera menindaknya karena sudah melangar atauran Kemendag RI,” ungkapnya.

Dia menambahkan, monitoring ini dilakukan untuk melihat dan mengawasi barang-barang yang beredar di setiap pasar dan toko yang ada di Kabupaten Bolmong.

Selain itu pengawasan ini terkait isi barang yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, juga terkait batas kadaluarsa.

“Jika kedapatan ada pedagang yang menjual barang yang sudah kadaluarsa, akan diberikan peringatan. Maka dari itu diharapkan kepada seluru masyarakat dan para pedagang untuk sama-sama memantau penjualan barang yang sudah kadaluarsa, sehingga tidak ada lagi barang kadaluarsa yang akan ditemukan oleh petugas ketika melakukan Sidak nanti,” pungkasya.

Penulis: Viko

Tags: Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya MineralHarga Eceran TertinggiHETKabupaten Bolaang Mongondow
Previous Post

Sehan Landjar Dapat Award Terapkan Sistem Pemerintahan Terbuka

Next Post

Pemerintah Pusat Kucur 32 Miliar Untuk Pembangunan Bandara Bolmong

Next Post
Pemerintah Pusat Kucur 32 Miliar Untuk Pembangunan Bandara Bolmong

Pemerintah Pusat Kucur 32 Miliar Untuk Pembangunan Bandara Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.