TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bolaang Mongondow (Bolmong), terus memantau harga bahan pokok di pasaran seperti komoditas gula pasir, minyak goreng, dan daging beku di sejumlah pasar tradisional.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan ESDM Bolmong, George Tanor, menegaskan, akan terus melakukan monitoring harga bahan pokok sampai 30 Juni 2019. Hal itu berdasarkan surat edaran dari Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) terkait kebijakan penetapan Harga Eceran Tertingi (HET).
“Jadi, Kemendag RI menetapkan kebijakan HET Komuditas gula sebesar Rp12.500 perkilogram, Minyak Goreng kemasan sederhana Rp11.000 perliter dan daging beku dengan harga maksimal Rp 80.000 perkilogram,” kata Tanor.
HET ini sudah termasuk harga maksimal yang dijual di gerai-gerai atau toko-toko modern yang ada di Kabupaten Bolmong.
“Apabila ada yang menjual ketiga bahan pokok tersebut di atas harga HET, kami akan segera menindaknya karena sudah melangar atauran Kemendag RI,” ungkapnya.
Dia menambahkan, monitoring ini dilakukan untuk melihat dan mengawasi barang-barang yang beredar di setiap pasar dan toko yang ada di Kabupaten Bolmong.
Selain itu pengawasan ini terkait isi barang yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, juga terkait batas kadaluarsa.
“Jika kedapatan ada pedagang yang menjual barang yang sudah kadaluarsa, akan diberikan peringatan. Maka dari itu diharapkan kepada seluru masyarakat dan para pedagang untuk sama-sama memantau penjualan barang yang sudah kadaluarsa, sehingga tidak ada lagi barang kadaluarsa yang akan ditemukan oleh petugas ketika melakukan Sidak nanti,” pungkasya.
Penulis: Viko