Pemkab Bolmong Pacu Pengoperasian Mesin Cetak SPPT

IMG-20140721-00144TOTABUAN.CO BOLMONG —Pemkab Bolmong menargetkan, dalam waktu dekat ini mesin cetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) akan segera difungsikan. Pernyataan itu dikatakan Bupati Bolmong Salihi Mokodongan saat meninjau pengoprasian mesin cetak SPPT di ruang kantor DPKAD, senin (21/07) kemarin. “Mesin cetak SPPT  sementara diuji coba oleh teknisi dari Jakarta. Nantiya sesegera mungkin, mesin cetak SPPT, beroperasi,” kata Bupati.

Ia  menambahkan, dengan difungsikannya mesin cetak SPPT dengan sistem komputerisasi ini, dapat melancarkan pengurusan pajak serta pelayan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Terpisah Kepala DPKAD Ashari Sugeha mengatakan, sebelumnya penerbitan SPPT di kelola Kantor pelayanan pajak Pratama. Namun, sekarang kewenangan itu diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengelola sendiri. “Nantinya yang mengoperasikan Penerbitan SPPT pajak akan dilakukan oleh PNS Pemkab, dan PNS yang akan mengoperasikan sistem itu  sebanyak 7 orang,” tandasnya. (irgi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses