TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pemusnahan ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang invalid.
Pemusnahan tersebut di pimpin Sekda Bolmong Tahlis Gallang, yang dihadiri pihak aparat Kepolisian dari Polsek Lolak, Bawaslu dan KPU. Pemusnahan itu dilakukan di depan Kantor Disdukcapil Kamis (20/12/2018).
Menurut Sekda, pemusnahan ribuan e-KTP yang invalid yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini merupakan langkah yang tepat.
“Saya menyambut baik apa yang dilakukan oleh Disdukcapil. Hal ini merupakan suatu bentuk usaha pemerintah daerah dalam mengantisipasi penyalagunaan e-KTP yang bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada kegiatan Pemilihan umum tahun 2019,” kata Tahlis menjelaskan.
Tahlis menambahkan, rumor adanya e-KTP palsu untuk digunakan pada Pemilu 2019 tidak mendasar yang sengaja digulirkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal itu lanjutnya, hanya untuk memanas manaskan suasana yang berujung menimbulkan rasa saling curiga, yang sasaranya adalah agar pemilu kacau.
“Rumor adanya e-KTP Palsu untuk digunakan di Pemilu 2019, sengaja diciptakan. Tujuannya hanya untuk memanasi suasana agar supaya menimbulkan curiga, dengan sasaran agar pemilu kacau,” ungkapnya.
Tahlis menghimbau kepada warga untuk tidak perlu merasa khawatir. Ia yakin Pemiliu 2019 akan berjalan aman.
“Rencana jahat di Pemilu 2019 tidak akan terjadi karena satu gerakan pun akan terpantau karena kita punya KPU Pusat, KPU Provinsi, KPU Daerah, maupun Bawaslu. Sehingga saya berharap masyarakat tidak perlu merasa khawatir dan jangan mudah termakan isu yang tidak mendasar,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Bolaang Mongondow Iswan Gonibala memberikaan apresiasi kepada Bawaslu dan KPU Bolmong serta aparat Kepolisian yang telah ikut serta dalam pemusnahan e-KTP yang invalid.
Iswan menjelaskan, bahwa jumlah e-KTP yang invalid yang dibakar berjumlah 8.168 keping. Jumlah E-KTP yang dimusnahkan itu sejak 2015 sampai 2018.
“Ke depan apabila ada e-KTP yang rusak ataupun yang melakukan penggantian maka akan dilakukan pemusnahan setiap pekan,” tandasnya.
Penulis: Viko