TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan evaluasi terkait layanan publik. Kali ini tim turun di Puskesmas Komangaan Kecamatan Bolaang Timur.
Evaluasi layanan publik ini
guna mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas serta dapat memperoleh predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) terkait kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bolmong Jenli Mongilong mengatakan, evaluasi layanan publik di Puskesmas Komangaan ini untuk monitoring, evaluasi dan pembinaan.
Kunjungan ini juga, tim melihat secara langsung komponen indikator standar pelayanan publik yang telah tersedia dan dipajang. Serta memberikan masukan untuk perbaikan dan kelengkapan dari standar pelayanan publik.
“Ada variabel penilaian maupun komponen indikator standar pelayanan publik yang harus disediakan. Seperti standar pelayanan publik alur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif. Selain itu, maklumat layanan ketersediaan pelayanan, sarana dan prasarana atau fasilitas. Mulai dari ketersediaan ruang tunggu, toilet, loket, meja pelayanan. Khusus ketersediaan bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus. Ruang menyusui, serta ruang bermain anak, kata Jenli.
Selain itu, Kadis PMPTS Fyfiani Soepredjo turut memberikan kiat-kiat bagaimana meujudkan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik.
Begitu juga Kadis Kominfo Marief Mokodompit memberikan dukungan ketersediaan media untuk penyebarluasan informasi seperti standar pelayanan, indeks kepuasan maupun pangaduan masyarakat secara online. (*)