• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Mulai Revisi Perda RTRW

Redaksi by Redaksi
6 Juli 2019
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Mulai Revisi Perda RTRW
11
SHARES
278
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow melalui Dinas PU dan Penataan Ruang menggelar konsultasi publik dan Forum Group Diskusi (FGD) terkait revisi Perda Tata Ruang Kabupaten Bolmong Jumat 5 Juli 2019.

Konsultasi public dan FGD itu, dibuka Sekda Bolmong Tahlis Gallang yang dihadiri para anggota DPRD Bolmong, perangkat daerah, perwakilan kecamatan serta sejumlah tokoh masyarakat juga menghadirkan pihak Konsultan dari PT. Hegar Daya.

Tahlis menjelaskan, dasar untuk melakukan revisi Perda Recana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolmong dilatar belakangi adanya pertumbuhan dan dinamika perkembangan wilayah yang cepat, perubahan kebijakan pada tingkat provinsi yang diakomodasi serta adanya kebijakan baru di tingkat nasional peraturan Presiden nomor 3 tahun 2016 dirubah mejadi Perpres nomor 56 tahun 2018.

“Perubahan RTRW ini untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pengambilan keputusan pengendalian dan pemanfaatan ruang terkait dengan dinamika pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow,” paparnya.

Mantan Sekda Bolsel dan Kota Kotamobagu ini menambahkan, tujuan merevisi RTRW Bolmong 2014-2023 untuk memwujudkan  ruang wilayah Bolmong untuk memenuhi kebetuhan pembangunan yang senantiasa berwawasan lingkungan. Dengan sasaran teridentifikasi  proses tahapan dan criteria dari revisi RTRW.

Peninjauan kembali RTRW merupakan upaya untuk melihat kesesuaian antara rencana  RTRW dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal.  

Kepala Dinas PU dan Pentaan Ruang Bolmong  Channy Wayong menambahkan, tahapan untuk merevisi RTRW ini melalui proses evaluasi data dan informasi dengan pengumpulan data dan peta mengenai kesesuai pemanfaatan ruang yang berlangsung dengan rencana struktur rusng dan pola ruang. Selain itu pengumpulan dan pengkajian terhadap RTRW.(**)

Tags: Chany WayongDinas PU dan Penataan RuangKabupaten Bolaang MongondowRencana Tata Ruang WilayahRTRWTahlis Gallang
Previous Post

Herson Ajak Umat Perkuat Hablum Minallah dan Hablum Minannas

Next Post

Tiga Calon Plh Sekda Boltim Dikantongi. Sehan Pilih Yang Mana

Next Post
Tiga Calon Plh Sekda Boltim Dikantongi. Sehan Pilih Yang Mana

Tiga Calon Plh Sekda Boltim Dikantongi. Sehan Pilih Yang Mana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu
Kotamobagu

Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu

by Redaksi
7 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Upaya pendalaman dugaan penyimpangan dana hibah Rp7.6 miliar di Bawaslu Kotamobagu terus berlanjut. Setelah dua komisioner, AM dan...

Read moreDetails
Warga Bolaang Uki Gencar Tolak Aktivitas PETI Landaso

Warga Bolaang Uki Gencar Tolak Aktivitas PETI Landaso

6 Desember 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Nurhayati Tetap Bersekolah

Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Nurhayati Tetap Bersekolah

6 Desember 2025
Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Komisioner Bawaslu

Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Komisioner Bawaslu

6 Desember 2025
Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

5 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.