Pemkab Bolmong Masih Tunggu Juknis Gaji 13

Gaji PNSTOTABUAN.CO BOLMONG—Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Ashari Sugeha mengaku, pihaknya masih menunggu Juknis (pentujk Teknis) dari pemerintah pusat terkait pembayaran gaji 13.

“Kami yang berada di daerah hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Kalau Juknis-nya sudah ada edarannya, otomatis akan dibayarkan,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Begitu juga dengan rapelan gaji enam persen bagi pegawai negeri sipil tersebut. Dia mengaku, belum ada kepastian terkait hal itu.

“Belum ada Juknisnya. Mungkin akan bersamaan dengan gaji 13 rapelan bakal dibayarkan. Saya berharap PNS bisa bersabar,” ujar Sugeha. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses