TOTABUAN.CO BOLMONG—Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Ashari Sugeha mengaku, pihaknya masih menunggu Juknis (pentujk Teknis) dari pemerintah pusat terkait pembayaran gaji 13.
“Kami yang berada di daerah hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Kalau Juknis-nya sudah ada edarannya, otomatis akan dibayarkan,” tuturnya.
Begitu juga dengan rapelan gaji enam persen bagi pegawai negeri sipil tersebut. Dia mengaku, belum ada kepastian terkait hal itu.
“Belum ada Juknisnya. Mungkin akan bersamaan dengan gaji 13 rapelan bakal dibayarkan. Saya berharap PNS bisa bersabar,” ujar Sugeha. (Has)