TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolmong melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) turun ke lapangan guna mendata wajib pajak. Hal tersebut berdasarkan penuturan Kepala DPPKAD Bolmong, Ashari Sugeha. Ashari menjelaskan, untuk tahap awal pihaknya telah membentuk dua tim guna mendata di 10 kecamatan.
“Kami sedang melakukan pemutakhiran data wajib pajak tahun 2016. Apalagi saat ini ada banyak wajib pajak baru yang belum terdata di tahun lalu. Karena ada beberapa masyarakat yang sudah memiliki bangunan baru. Karena telah berkeluarga. Begitu juga ada masyarakat yang melakukan balik nama PBB (Pajak Bumi Bangunan). Sehingga jika diterbitkan SPPT (Surat Pembayaran Pajak Tahunan) sudah nama yang bersangkutan,” ujar Sugeha.
Ia menuturkan, tim dari Bidang Pajak dan Retribusi sudah turun ke lapangan sejak pekan lalu.
“Hari ini (kemarin, red) sudah empat hari tim tersebut telah melakukan pendataan dan masih fokus di dua Kecamatan. Yakni Kecamatan Poigar dan Lolayan,” tutur Sugeha.
Selain itu, dirinya mengaku, timnya mendapati beberapa temuan di lapangan.
“Ada wajib pajak yang SPPT tidak sesuai dengan kondisi bangunannya. Sehingga data tersebut akan dimutakhirkan,” pungkasnya. (Mg3)