TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolmong Lounching program implementasi gerakan non tunai terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) secara online di sektor pedesaan dan perkotaan. Selain itu dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Bolmong dan PT. Bank SulutGo tentang pembayaran PBB-P2 online.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, Pemkab menyambut baik dan memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan PT. Bank SulutGo cabang Lolak atas pelaksanaan kegiatan yang sangat penting dan strategis ini.
“Bupati yakin kerjasama ini akan membentuk sinergitas yang saling memberikan manfaat,” kata Bupati.
Menurutnya kerjasama ini dapat memberikan pelayanan, keamanan, kemudahan dan kenyamanan dalam pembayaran uang milik Pemda. Selain itu semua pihak semakin dimudahkan dalam pembayaran dan penyetoran PBB-P2 secara online.
“Aplikasi pembayaran PBB-P2 online ini dibuat dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat di Bolmong dalam membayar PBB melalui sistem online atau pembayaran melalui ATM. Ini juga sekaligus menjadi langkah awal bagi Pemkab Bolmong dalam meningkatkan PAD,” tambah Bupati.
Pembayaran pajak secara oonline ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan yang lebih efektif, efisien dan transparan yang diberikan oleh Pemkab Bolmong kepada masyarakat.
Bupati berharap para Camat untuk dapat mengambil bagian dengan mengawasi masyarakat dalam membayar PBB.
“Karena pajak yang kita bayar pada prinsipnya akan dikembalikan juga kepada kita melalui berbagai pembangunan isnfrastruktur dan lain sebagainya di Bolmong,” tandasnya.(Mg3)