• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Kembangkan Energi Panas Bumi

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2016
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Kembangkan Energi Panas Bumi
1
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lokasi Gunung AmbangTOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) berencana mengembangkan energi panas bumi yang terletak di Kecamatan Passi Timur.

Namun rencana tersebut masih terkendala dengan status karena lokasi tersebut berada di kawasan cagar alam, tepatnya di wilayah di Gunung Ambang.

Bupati Bolmong Salihi Mokodongan telah melakukan lobi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar lokasi tersebus bisa beralih status menjadi kawasan hutan lindung dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Kalau pemerintah pusat sudah menyetujuinya daerah bisa mengembangkan energi panas bumi. Karena jika sudah beralih status dari kawasan cagar alam menjadi HPT atau hutan lindung, otomatis daerah bisa mengusulkan izin pinjam pakai lahan itu untuk mengembangkan energi panas bumi,” ujar Salihi.

Dengan begitu, lanjut Salihi, bisa mengatasi terjadinya krisis listrik di Sulut, khususnya Kabupaten Bolmong.

“Ini juga sudah menjadi salah satu program dari Presiden RI Joko Widodo guna mengembangkan ketersediaan energi dalam rangka menunjang pembangunan,” kata Salihi.

Ia menjelaskan, Pemkab Bolmong dan Boltim terus berupaya agar pemerintah pusat bisa menyetujui terhadap pengalihan status kawasan cagar alam itu.

“Saya dan Bupati Boltim telah mengusulkan permintaan agar secepatnya ditindaklanjuti terhadap pengalihan status lahan tersebut. Karena kawasan cagar alam itu berada antara Bolmong dan Boltim. Yakni Kecamatan Passi Timur dan Kecamatan Modayag Bersatu,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Djunaedi salah satu Anggota Tim Terpadu (Timdu) Dishutbun Bolmong menjelaskan, ada sekira 2135 Hektare (Ha) untuk dijadikan pengembangan energi panas bumi.

“Kami sudah mengusulkannya. Namun dari 2135 Ha yang diusulkan baru sebagain disetujui. Sehingga Pak Bupati terus berupaya agar pemerintah pusat bisa menyetujui permintaan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Alhasil terang Djunaedi, Kementerian LHK sudah meresepon terhadap permintaan dari Pemkab Bolmong.

“Alhamdulillah telah ditindaklanjuti usulan dari Pemkab Bolmong. Sehingga dalam waktu dekat tim Terpadu dari Dirjen (Direktorat Jendral) Panologi Kehutanan dan Tata Lingkungan akan menganalisis kembali kawasan cagar alam tersebut untuk beralih status,” katanya. (Mg3)

 

Tags: bolmongGnung ambangPanas Bumi
Previous Post

BBM Jenis Premium di Kotamobagu Mulai Langkah

Next Post

Objek Wisata Bolmong tak Bergairah

Next Post
Objek Wisata Bolmong tak Bergairah

Objek Wisata Bolmong tak Bergairah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Tekankan Peran Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Mewujudkan Generasi Emas 2045
Bolmong

Bupati Bolmong Tekankan Peran Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Mewujudkan Generasi Emas 2045

by Redaksi
27 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar upacara gabungan memperingati empat momentum nasional sekaligus. Yakni, Hari Guru Nasional...

Read moreDetails
Pansus DPRD Mitra Stuban ke Satpol PP Kotamobagu

Pansus DPRD Mitra Stuban ke Satpol PP Kotamobagu

27 November 2025
Wabup Bolmong: Koperasi Harus Dikelola Secara Transparan

Wabup Bolmong: Koperasi Harus Dikelola Secara Transparan

27 November 2025
Serahkan SK P3K Paroh Waktu, Bupati Yusra: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

Serahkan SK P3K Paroh Waktu, Bupati Yusra: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

27 November 2025
Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu

27 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.