TOTABUAN.CO BOLMONG—Asisten I bidang pemerintahan Pemeritah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Chris Kamasaan mengatakan, bahwa sudah mengantongi dua surat keputusan (SK) peraturan menteri (Permen) tentang tapal batas daerah.
Chris menjelaskan, bahwa penyelesaian tapal dengan Kabupaten Bolmong yakni antara Kabupaten Bolaamg Mongondow Utara (Bolmut) dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
“Penyelesaian seluruh tapal batas antara wilayah Bolmong dengan empat daerah tetangga, yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Minahasa Selatan (Minsel), diharap bisa diprioritaskan,” kata Chris.
Chrsi menambahkan, terkait tapal batas, Pemkab tinggal menunggu pembicaraan lanjutan dengan dua daerah yakni Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), agar penerbitan Permen segera terlaksana dari kementrian dalam negeri (Kemendagri),” tuturnya.
Untuk itu, lanjutnya, perampungan urusan tapal batas sangat diharapkan bisa diprioritaskan pada program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bolmong tahun 2016 hingga 2017 mendatang.
Bupati Bolmong, Salihi Mokodongan mengatakan, Pemkab akan berupaya maksimal dalam penyelesaian. “Banyak yang menjadi prioritas, tentu hal ini akan kita perhatikan untuk bisa terselesaikan,” imbuhnya. (Mg3).