TOTABUAN.CO BOLMONG — Menjelang penghentian siaran analog (analog switch off) pada 2022 mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara mendorong agar masyarakat bisa beralih ke tv digital.
Hal itu dikatakan Ketua KPID Sulut Reidi F Sumual, didampingi Korbid PSP2P KPID Hamri Mokoagow usai bersilahturahmi dengan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow Senin 15 November 2021.
Reidi mengatakan kedatangan mereka adalah untuk membahas tentang Analog Swift Off (ASO) yang mulai akan diberlakukan pada 2022 mendatang . Sebab mulai April 2022, akan ada migrasi besar-besaran dari TV Analog ke TV Digital.
“Di Kabupaten Bolmong dijadwalkan mulai dari Agustus 2022,” kata dia.
Semua siaran yang menggunakan frekuensi tv Analog akan dinonaktifkan, dan akan beralih ke TV digital.
Sedangkan pembahasan yang kedua adalah tentang bagaimana konferensi dari perizinan yang masih manual ke perizinan online.
“Pada perteuan itu, Alhamdulillah, Ibu Bupati mendukung rencana ini dengan menghubungi dinas terkait untuk melakukan sosialisasi ke 15 Kecamatan yang ada di Bolmong terkait perizinan,” sambung Hamri.
Perizinan tersebut khususnya bagi lembaga-lembaga penyiaran, dalam hal ini publik, swasta, komunitas, dan berlangganan. Dia mengatakan, untuk tv kabel yang berizin di Bolmong Raya ini, baru ada di Kabupaten Bоlmоng.
“TV kabel yang berizin adalah PT Permata Bogani,” bebernya.
Diketahui di Bolmong sendiri, terdapat 30 pengusaha tv kabel yang baru bergabung. Jika diakumulasi, sambungan tv kabel di Bolmong mencapai di angka 10-12 ribu.
“Nah kalau sambungan ini tidak dikelola dan dikomunikasi dengan Kominfo, maka banyak isu-isu hoax yang akan dibangun dan bahkan tayangan tidak mengedukasi dalam bidang pendidikan,” kata dia.
Kepala Dinas Kominfo Bolmong Ma’rief Mokodompit mengatakan, Bupati Bolmong berharap untuk lembaga penyiaran di Kabupaten Bоlmоng ada efek yang baik bagi masyarakat Bolmong.
“Jadi ibu Bupati berkeinginan agar bagaimana perizinan ini bisa dipercepat, agar jika terkoordinasi dengan Pemerintah, maka akan ada iklan layanan masyarakat dan pemerintah Bolmong yang bisa disampaikan dengan TV berlangganan tersebut,” ujarnya.
Ma’rief menjelaskan, transformasi televisi analog ke televisi digital berjalan demi dua rencana besar. Yakni internet cepat (broadband) dan menyediakan frekuensi untuk komunikasi di tengah bencana.
“TV digital diperlukan karena teknologi televisi analog yang sekarang dipakai stasiun televisi nasional, memakan sumber daya yang besar pada spektrum 700 MHz. Oleh karena itu pemerintah ingin mengalihkan ke televisi digital agar lebih efisien,” jelasnya.
Jika digitalisasi televisi dilakukan, pemerintah berharap terdapat frekuensi kosong seluas 112 MHz yang sering disebut digital dividend. Frekuensi kosong hasil efisiensi ini nantinya digunakan untuk dua rencana besar. Pertama, spektrum 700 MHz bakal dipakai untuk komunikasi saat terjadi bencana. Kedua, 700 MHz juga bakal dimanfaatkan untuk menyelenggaran Internet nirkabel berkecepatan tinggi 4G LTE. (*)