• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Dukung Gerakan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2023
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Dukung Gerakan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah
0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mendukung Gerakan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah (Gemapatas) secara serentak di seluruh pelosok tanah air.

Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas mewakili Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit didampingi Kantor Pertanahan Bolmong, Camat dan Sangadi memulai melakukan pemasangan patok dimulai dari Desa Bangomolunow Kecamatan Bolaang Jumat 3 Februari 2023.

Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas mewakili Pj Bupati Limi Mokodompit mengatakan, pemasangan patok batas bidang tanah ini sangat penting. Hal ini untuk menghindari perselisihan
terkait batas tanah.

“Banyak perselisihan terjadi karena permasalahan batas tanah. Sehingga saudara tidak akur dengan sesama saudaranya. Kemudian dengan tetangganya karena batas tanah. Dengan adanya gerakan ini diharapkan perselisihan batas tanah tidak terjadi lagi karena sudah ada kepastian hukum kepemilikan tanah dengan PTSL,” ucap Deker.

Derek menambahkan, sesuai tema  ‘Anti Cekcok Anti Caplok’ Pemerintah berharap pemasangan patok batas bidang tanah secara serentak bisa meminimalisir kasus caplok mencapok kepemilikan tanah yang berujung pada perselisihan antar pihak.

“Di Kabupaten Bolmong,  pemasangan patok batas bidang tanah sebanyak 750 dan dipasang serentak dibeberapa titik tersebar  guna menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023,” jelasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Bolmong Eni Sulastri Darmayanti mengatakan, pemasangan patok batas bidang tanah ini salah satu upaya Kementerian ART BPN dalam melakukan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Ada sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dipasang secara serentak di seluruh pelosok tanah air, salah satunya di Kabupaten Bolmong.

Untuk Kabupaten Bolmong sendiri ditargetkan 750 patok yang akan dipasang. Jumlah tersebut, tersebar di sembilan kecamatan. Yakni Kecamtan Bolaang yakni Desa Bangomolunow Kecamatan Passi Barat berada di di Desa Lobong, Desa Passi, Desa Passi Dua dan Desa Wangga Satu.

Kecamatan Lolayan yakni Desa Bombanon, Desa Matali Baru, Desa Tanoyan Selatan dan Desa Tapaaog.

Kecamatan Dumoga Tengah terdiri Desa Ibolian, Desa Kinomaligan dan Desa Kosio. Kecamatan Dumoga Tenggara terdiri Desa Bonawang dan Desa Konarom.

Kecamatan Dumoga terdiri Desa Toruakat, Desa Pusian, Desa Pusian Barat, Desa Pusian Selatan, Desa Siniyung, Desa Siniyung Satu dan Desa Dumoga Satu.

Kecamatan Dumoga Utara hanya satu desa, yakni  Desa Dondomon. Kecamatan Dumoga Timur terdapat emapt desa yakni Desa Dumoga, Desa Dumoga Dua, Desa Dumoga Tiga dan Desa Dumoga Empat. Kecamatan Dumoga Barat hanya  Desa Matayangan.

Peluncuran program ini melalui ATR/BPN sebagai program prioritas nasional dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan.

Sertifikat itu kata Eni, sebagai upaya kepastian hukum. Agar tidak mudah terjadi sengketa dan penyalahgunaan untuk diambil alih.

“Langkah awal yang harus dilaksanakan, dengan gerakan pemasangan tanda batas sebelum dilakukan pengukuran oleh petugas BPN,” katanya.

“Presiden RI juga mengintruksikan, untuk dilakukan percepatan program PTSL guna memberikan kepastian hukum atas hak bidang tanah kepada masyarakat,” pungkasnya.(*) 

Tags: BangomolunowBPNDeker RompasGemapatas
Previous Post

KNPI Bolmong Peduli Bencana Banjir di  Manado

Next Post

Gita Ratnasari Tuuk Resmi Dilantik Anggota DPRD Bolmong

Next Post
Gita Ratnasari Tuuk Resmi Dilantik Anggota DPRD Bolmong

Gita Ratnasari Tuuk Resmi Dilantik Anggota DPRD Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.