• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Data Soal Aktivitas Tambang Liar di Blok Bakan

Redaksi by Redaksi
14 April 2017
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Data Soal Aktivitas Tambang Liar di Blok Bakan

Tampak lokasi pertambangan di Blok Bakan yang sementara dikelolah warga

0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pemkab Bolmong Data Soal Aktivitas Tambang Liar di Blok Bakan
Tampak lokasi pertambangan di Blok Bakan yang sementara dikelolah warga

TOTABUAN.CO BOLMONG – Semakin meluasnya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Blok Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DKH)  Bolmong Yuhda Rantung, kunjungan tersrbut dalam rangka melakukan pemantauan langsung keberadaan lokasi pertambangan emas yang dikelola masyarakat tanpa mengantongi izin dan bertentangan dengan undang-undang (UU) yang berlaku.

“Kunjungan kami ini sekaligus mengumpukan bahan untuk dikaji kemudian mengambil langkah apa ke depannya. Kami menyadari penambang di Bolmong dan Sulawesi Utara (Sulut) umumnya perlu diberdayakan. Tetapi, dalam pemberdayaan ini, tentunya harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Terutama, terkait dengan kajian kelayakan lingkungan, apakah layak atau tidak. Karena, wajib ada analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sebelum melasanakan aktivitas,” kata Yudha menjelaskan.

Kunjungan yang dipimpin Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bolmong Sonda Simbala itu, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rusdin Manggopa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Yudha Rantung, pejabat Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Bolmong, Polsek Lolayan, perwakilan dari Koramil, serta Kepala Desa Bakan Hasanudin Mokodompit.

Tim itu meninaju lokasi penambangan emas secara sporadis tanpa mengikuti kaidah pertambangan di wilayah kontrak karya (KK) PT J- Resources Bolaang Mongondow (J-RBM) itu.

Yudah mengatakan, dari pengambilan material sampai pada tahapan pengolahan aktivitas tersebut menggunakan zat kimia yang sangat berbahaya bagi lingkungan. “Kegiatan penambangan secara liar tanpa kajian atau Amdal itu sangat berbahaya bagi para penambang, maupun warga di sekitar,” ujarnya.

Selain itu kata Yudha, adanya aspirasi agar menjadikan lokasi itu sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR), tentunya pemerintah akan melakukan kajian.

Sementara itu, Aktivis Anti Korupsi Bolmong, Yakin Paputungan, mengatakan dengan melihat fakta di lapangan bahwa ada kegiatan PETI, Pemkab Bomong harus menseriusi masalah ini. Permintaan warga agar lokasi itu dijadikan WPR, harus dikaji mengacu pada Undang-Undang Nomor:4 Tahun 2009 (UU No:4/2009) Tantang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). “Khususnya pasal 22 yang mengatur tentang ketentuan WPR,” katanya.

 

Penulis: Hasdy

 

Tags: bakanbolmongJ ResourcesTambang Illegal
Previous Post

Kota Kotamobagu Masih Jadi Rebutan Para ASN

Next Post

Nasib 727 Honorer K2 Bolmong Belum Pasti

Next Post
Nasib 727 Honorer K2 Bolmong Belum Pasti

Nasib 727 Honorer K2 Bolmong Belum Pasti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.