Pemkab Bolmong dan Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan

TOTABUAN.CO BOLMONG –Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus meneguhkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Bolmong dan Ombudsman Republik Indonesia (RI), yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Lantai II, Kantor Bupati Bolmong Jumat (30/1).

Nota kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, SE, M.Si. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Ir. Hutabarat, S.H., M.M., serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar, S.H., M.H., bersama jajaran Pemkab Bolmong.

Bacaan Lainnya

Kerja sama ini secara khusus diarahkan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bolmong, mulai dari penguatan standar pelayanan, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, hingga pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi  menegaskan, bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintahan di mata masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. Melalui kerja sama dengan Ombudsman RI ini, kami ingin memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Bupati Yusra.

Ia menambahkan, Pemkab Bolmong terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

“Kami tidak alergi terhadap pengawasan. Justru dengan pengawasan yang kuat, kami bisa terus berbenah dan memperbaiki kualitas pelayanan publik agar semakin profesional dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret di tingkat teknis, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Narahubung (Focal Point) antara Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara dan Pemkab Bolmong. Penetapan focal point tersebut melibatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Keberadaan Focal Point di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat memperkuat koordinasi, mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat, serta memastikan setiap OPD menjalankan standar pelayanan publik secara konsisten dan akuntabel.

Dengan melibatkan seluruh jajaran perangkat daerah, Pemkab Bolaang Mongondow menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan komitmen bersama, bukan hanya kebijakan di tingkat pimpinan. Sinergi dengan Ombudsman RI diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, responsif, dan benar-benar melayani kebutuhan masyarakat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses