TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) untuk jabatan fungsional guru tahun anggaran 2021.
Berdasarkan pengumuman bernomor 800/B.03/BKPP/ 203 /V1/2021, tentang seleksi calon PNS daaerah di lingkungan Pemkab Bolmong tahun angaran 2021, yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Tahlis Gallang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba mengatakan, kuota seleksi penerimaan PNS untuk Kabupaten Bolmong telah ditetapkan oleh Kemenpan RB. Di mana untuk Kabupaten Bolmong akan mulai melakukan seleksi calon PNS dan PPPK tenaga guru tahun anggaran 2021.
Untuk formasi kebutuhan yang telah ditetapkan seperti tenaga kesehatan dengan total 130. Yakni Apoteker 2 orang, Bidan D-IV berjumlah 11 orang, Dokter berjumlah 18 orang, Dokter Gigi berjumlah 2 orang, Keperawatan Anestesi /S-1 dan D-IV 4 orang, Penyuluh Kesehatan Masyarakat D-IV dan SI 8 orang, Perawat Ners 10 orang, Psikolog Klinis tingkat pendidikan S-2, berjumlah 2 orang.
Sedangkan untuk formasi kesehatan lingkungan tingkat pendidikan S-1 D-IV berjumlah 3 orang.
Apoteker D-III Farmasi berjumlah 4 orang, Keperawatan Anestesi berjumlah 2 orang, Bidan berjumlah 16 orang, D-III Fisioterapi berjumlah 2 orang, penyuluh kesehatan masyarakat 13 orang, Keperawatan 11 orang, perawat gigi dan mulut 5 orang, perekam medis 2 orang, Teknologi Laboratorium Medis 3 orang, Radiologi 4 orang dan kesehatan lingkungan 9 orang.
Sedangkan formasi teknis berjumlah 20 orang yang dibutuhkan. Seperti pengawas penyelenggara urusan pemerintahan di daerah S- 1 Pemerintahan berjumlah 5 orang, penyuluh pertanian butuh 6 orang, analis Bangunan dan Perumahan S- 1 Arsitektur dibutuhkan 1 orang.
Sedangan penata laporan keuangan S-1 Akuntansi /S-1 Ekonomi dibutuhkan 2 orang. Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan S-1 Teknik Bangunan dan Perumahan dibutuhkan 2 orang, Pengelola Situs atau Web D-III Sistem Informatika dibutuhkan 2 orang. Sedangan formasi penyusun rancangan perundang-undangan S-1 Hukum dibutuhkan 2 orang.
Selain dua formasi, Amba mengatakan ada juga formasi khusus. Di mana formasi tersebut dibutuhkan 3 orang. Seperti Psikolog 1 orang yang nantinya akan ditempatkan di RSU Datoe Binangkang. Begitu juga dengan Teknologi medis 1 orang, pengawas 1 orang untuk ditempatkan di Inspektorat Daerah.
Untuk seleksi penerimaan PPPK, tahun ini Pemkab Bolmong mendapat kuota 209. Dengan rincian Guru Kelas berjumlah 194, dan guru Penjasorkes berjumlah 15.
Untuk waktu pendaftaran secara online menyesuaikan dengan jadwal yang akan ditentukan pemerintah pusat yang dapat dilihat melalui portal https:/Isscasn.bkn.go.id dan dapat juga mengakses website https://news.bolmongkab.go.id serta akun resmi instagram BKPP Kabupaten Bolaang Mongondow @bkppbolmong69.(*)