• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Buka Pendaftaran Tenaga PPPK, Ini Syaratnya

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2019
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Buka Pendaftaran Tenaga PPPK, Ini Syaratnya
0
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penerimaan ini dikhusukan bagi eks tenaga honorer di daerah tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmong Umarudin Ambah mengatakan, penerimaan PPPK ini merupakan tahap awal yang dikhususkan untuk tenaga penyuluh pertanian, tenaga guru dan tenaga kesehatan.

“Jadi tahap awal ini untuk Tiga formasi saja,” ujar Amba Kamis (14/2/2019).

Ambah mengungkapkan, Bolmong mendapatkan 148 kuota yang terbagi untuk tenaga guru sebanyak 123, tenaga penyuluh pertanian 26, dan tenaga kesehatan 2.

“Paling banyak guru sebab itu berdasarkan analisis kebutuhan yang dikirim ke Badan Kepagawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu,” kata Ambah.

Menurut Amba, penerimaan ini sudah dibuka sejak 10 Februari, dan akan ditutup pada 16 Februari nanti.

“Penerimaan ini dikhususkan untuk eks honorer Bolmong saja, untuk mendaftar silahkan akses portal sscasn.bkn.go.id lengkapi data sesuai petunjuk,”jelas Ambah.

Penulis: Viko

Berikut tiga tahap pendaftaran yang harus dilakukan oleh pelamar di portal sscasn.bkn.go.id.

A. Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG

5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

B. Log in

Pelamar melakukan log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

C. Melengkapi Data

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun

2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

3. Melengkapi biodata

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Persyaratan Dasar yang Harus Dimiliki Pelamar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada 8 syarat dasar yang harus dipenuhi calon pelamar.

Berikut kedelapan syarat tersebut:

1) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan pesyaratan jabatan yang dilamar; dan

8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Tags: BKPPPemkab BolmongPendaftaran PPPKUmarudin Amba
Previous Post

226 Kepala Keluarga di Kecamatan Tutuyan Boltim Menerima Sertifikat Tanah

Next Post

Komisi II Gorut Studi Komparasi di DPRD Boltim

Next Post
Komisi II Gorut Studi Komparasi di DPRD Boltim

Komisi II Gorut Studi Komparasi di DPRD Boltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Siswa di Kecamatan Bolaang Mulai Nikmati Program MBG
Bolmong

Siswa di Kecamatan Bolaang Mulai Nikmati Program MBG

by Redaksi
3 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dinikmati para siswa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Di Kecamatan...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta: Anak-Anak di Pelosok  Jadi Perhatian Utama Program MBG

Wabup Dony Lumenta: Anak-Anak di Pelosok  Jadi Perhatian Utama Program MBG

2 Oktober 2025
Obrolan Santai Bupati Yusra di Lapangan Da’agon: Dari Sopir Angkot hingga Penjual Es

Obrolan Santai Bupati Yusra di Lapangan Da’agon: Dari Sopir Angkot hingga Penjual Es

2 Oktober 2025
Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

1 Oktober 2025
Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.