TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), berkomitmen untuk memenuhi hak anak dan memberi penghargaan serta perlindungan kepada anak dengan meningkatkan keterlibatan anak dalam pembangunan.
“Kita terus berupaya, anak menjadi perhatian dalam tiap proses pembangunan secara terintegrasi, yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi sesuai indikator kabupaten layak anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bolmong Farida Mooduto.
Ranperda kabupaten layak anak juga telah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Bolmong.
Dimana Ranperda Kabupaten layak anak dibentuk sebagai tindaklanjut dalam mewujudkan RPJMD Kabupaten Bolmong melalui misi meningkatkan kualitas hidup dan daya saing masyarakat.
Selain itu, sesuai amanat undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pemerintah daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak hak anak dengan melaksanakan kebijakan kabupaten layak anak.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Bolmong memerlukan regulasi sebagai payung hukum agar anak dapat tumbuh dan berkembang, serta berpartisipasi sesuai harkat dan martabat sebagai generasi penerus bangsa dan potensi pembangunan daerah ke depan.
“Pemerintah Kabupaten Bolmong telah melakukan langkah langkah untuk mengatasi anak kurang gizi dan berat badan rendah di Kabupaten Bolmong,” jelasnya.
Pemkab terus mengambil langkah mulai dengan melakukan pelayanan kesehatan kepada ibu dan anak, penjaringan dan perawatan anak yang gizi buruk dan stunting secara berkesinambungan.
Kemudian memberikan makanan tambahan melalui kegiatan Posyandu atau Puskesmas, mengendalikan penduduk melalui peningkatan kesadaran mengikuti program keluarga berencana dan membentuk forum anak Kabupaten Bolmong di setiap Kecamatan dan Desa.(**)