• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Berikan Keringanan Pajak Untuk Rumah Makan dan Hotel

Redaksi by Redaksi
23 April 2020
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Berikan Keringanan Pajak Untuk Rumah Makan dan Hotel

Badan Keuangan Daerah Bolmong

0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memberikan keringanan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang usaha perhotelan dan rumah makan atau kafe. Keringanan ini sebagai bentuk upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

“Keringanan pembayaran, hanya semampu saja dari pihak pengelolah rumah makan, kafe atau pihak manajemen hotel,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone Kamis 23 April 2020.

Dia mengatakan, pandemi Covid-19 ini, berimbas ke sektor PAD. Diasumsikan sektor PAD Bolmong tahun 2020 ini akan berkurang 50% dari tager yang dibebankan.

Keringanan itu, karena melihat kondisi pandemi Covid-19 berimbas kesejumlah sektor. Salah satunya rumah makan, kafe dan perhotelan.

Namun di sisi lain untuk sektor lainnya seperti reklame dan galian C masih tetap berlaku seprrti biasanya.

Kebijakan ini kata Rio,  untuk meringankan beban masyarakat khususnya pelaku usaha dalam menghadapi COVID-19.

“Harapannya, melalui langkah tersebut beban masyarakat dan pelaku usaha menjadi lebih ringan dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini,” imbuhnya.

Diketahui bahwa dampak yang ditimbulkan akibat COVID-19 ini tidak hanya pada persoalan medis saja, melainkan juga berdampak terhadap persoalan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah terus melakuan upaya untuk hal – hal yang berdampak pada perekonomian dan menjadi kewenangan melalui kebijakan-kebijakan yang meringankan.

Secara teknis, untuk penyetoran pajak hotel, kafe dan rumah makan, pelaku usaha tetap harus melakukan pelaporan setiap bulannya. (*)

Tags: Badan Keuangan DaerahCovid 19hotelPajakRio Lombonerumah makanYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Total Pagu Hasil Musrenbang Bolmong Capai 849 Miliar Lebih

Next Post

Di Kotamobagu Lima Orang Dinyatakan Positif Corona

Next Post
Di Kotamobagu Lima Orang Dinyatakan Positif Corona

Di Kotamobagu Lima Orang Dinyatakan Positif Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres
Bolmong

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres

by Redaksi
14 November 2025
0

TOTABUAN.CO HUKRIM --Seorang warga Desa Tungoi I, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres...

Read moreDetails
PNM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Bombanon

PNM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Bombanon

14 November 2025
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Bolmong

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Bolmong

14 November 2025
Dinsos Bolmong dan Balai Tumoutou Salurkan Bantuan ATENSI untuk 150 Penerima Manfaat

Dinsos Bolmong dan Balai Tumoutou Salurkan Bantuan ATENSI untuk 150 Penerima Manfaat

13 November 2025
1.029 Santri se-Bolmong Diwisuda,Sekda Abdullah Mokoginta: Generasi Qur’ani Adalah Harapan Daerah

1.029 Santri se-Bolmong Diwisuda,Sekda Abdullah Mokoginta: Generasi Qur’ani Adalah Harapan Daerah

13 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.