TOTABUAN.CO BOLMONG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melantik pengurus dewan pendidikan. Berdasarkan Undang Undang Pemerintahan Daerah Nomor 22 Tahun 1999 adalah untuk memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada Daerah dan masyarakat sehingga memberi peluang kepada Daerah dan masyarakat agar leluasa mengatur dan melaksanakan kewenangannya atas prakasa sendiri sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat dan potensi setiap daerah.
Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk mengatakan, penyelenggaraan pendidikan memerlukan dukungan masyarakat yang memadai. Sebagat langkah alternatif dalam mengupayakan dukungan masyarakat untuk sektor pendidikan ini adalah dengan menumbuhkan keberpihakan yang bermutu.
Keberpihakan konkret itu perlu disalurkan secara politis menjadi suatu gerakan bersama yang diwadahi Dewan Pendidikan yang berkedudukan di daerah dan komite Sekolah ditingkat satuan pendidikan, kata Yanny.
Yanny menjelaskan, dewan pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan satuan pendidikan maupun lembaga pemerintah lainnya.
“Posisi Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, satuan pendidikan, dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya mengacu pada kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dengan tujuan mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan di Bolmong,” ujarnya.
Selain itu juga dibentuknya dewan pendidikan agar lebih menigkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di Bolmong.
“Peran yang dijalankan Dewan Pendidikan adalah sebagai pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Badan tersebut juga berperan sebagai pendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan,” tambahnya.
Pembentukan dewan pendidikan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan demokratis. Dilakukan secara transparan adalah bahwa komite sekolah harus dibentuk secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat secara luas mulai.
Kepengurusan Dewan Pendidikan Bolaang Mongondow berasal dari praktisi pendidikan, pemerhati pendidikan dan unsur wirausaha, yang diketuai Usman Baharta, Sekretaris Didi Ashari dan Bendahara Hi H Dumbela. Dengan jumlah personil 11 orang. (Mg3)