TOTABUAN.CO BOLMONG – Penyebaran virus Corona (Covid 19) terus terjadi disejumlah daerah membuat pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak mau ambil resiko.
Dengan melihat kondisi, masa proses belajar mengajar yang diputuskan hingga 29 Maret, direncanakan akan diperpanjang lagi.
Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta mengatakan, dengan melihat kondisi penyebaran Virus pihaknya akan mempertimbangkan lagi soal proses belajar mengajar di sekolah.
“Jika kondisi belum memungkinan, kita berencana akan menambah waktu siswa belajar di rumah,” ujar Renti.
Selain itu Dinas Pendidkan juga menunda waktu pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurutnya, pertimbangan tersebut diambil karena adanya masa perpanjangan waktu darurat Virus Covid-19 sampai 29 Mei 2020.
“Untuk yang pertama sampai 29 Maret ini sudah hampir habis. Rencana akan kami tambah 14 hari lagi agar siswa belajar di rumah,” sambungnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan UN juga akan diundur. Tapi waktunya berapa lama, pihaknya masing menunggu dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. “Kami masih menunggu kebijakan dari Kemendikbud,” ujarnya.
Selain itu juga PPDB di seluruh sekolah baik negeri maupun swasta besar kemungkinan juga akan ditunda untuk waktu yang belum ditentukan.
“Prinsipnya memang meminimalisir aktivitas dan diam diri di rumah. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan Virus Korona,” imbuhnya.
Namun dengan perpanjangan waktu libur sekolah. Semua siswa tetap belajar di rumah.
“Guru kelas maupun guru mata pelajaran tetap wajib memberikan tugas pembelajaran kepada siswa melalui komunikasi dengan orang tua siswa,” tandasnya. (*)