TOTABUAN.CO BOLMONG — Tahun depan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), bakal membentuk Komisi Informasi Daerah (KID). Ini bertujuan untuk membantu dalam penyebarluasan informasi program pemerintahan. Hal tersebut berdasarkan penuturan Asisten I Pemkab Bolmong, Chris T Kamasaan. Menurutnya, wacana pembentukan KID ini, lahir saat ada sosialisasi dan diskusi Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Ada usulan dari forum diskusi untuk membentuk Komisi Informasi Daerah (KID) di Bolmong,” katanya.
Ditambahkannya, kehadiran KID di Bolmong, akan sangat membantu Pemkab dalam penyebarluasan informasi tentang pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Jadi, kata dia, usulan tersebut akan disampaikan kepada Bupati dan Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmong.
“Aspirasi ini akan disampaikan kepada Bupati dan Dekab. Terkait pembiayaan untuk KID, akan diatur melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Intinya kegiatan KID yang akan terbentuk, harus dianggarkan lewat APBD, yang tentunya akan dibahas bersama Dekab,” katanya. (**)