TOTABUAN.CO BOLMONG – Terhitung 1 Juli 2020,Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) meniadakan pos jaga yang ada di lima titik perbatasan.
“Iya, mulai hari ini pos jaga di perbatasan akan ditiadakan,” ujar Asisten I Pemka Bolmong Deker Rompas ketika dikonfirmasi Selasa 1 Juli 2020.
Ada lima pos jaga yang dioperasikan Pemkab Bolmong selama penanganan Covid-19. Yakni perbatasan Kabupaten Bolmong-Minsel yang ada di Kecamatan Poigar, perbatasan Bolmong-Bolsel di Kecamatan Dumoga Barat tepatnya di Desa Matayangan, pos di perbatasan Minsel tepatnya di Desa Insil Baru dan pos jaga di Desa Matali Baru yang berbatasan dengan Kabupaten Bolsel.
Kendati demikian, meniadakan pos jaga lanjutnya, Pemkab berharap masyarakat untuk tetap mematahui aturan protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak serta rajin cuci tangan.
“Itu yang kita harapkan. Ditutupnya pos jaga di perbatasan bukan berarti menghilangkan protokoler kesehatan. Ini bagian dari menghadapi tatanan baru yakni new normal,” tuturnya.(*)