TOTABUAN.CO BOLMONG –Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan mengumumkan kembali nama pejabat dan mantan pejabat terkait penguasaan aset milik daerah.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fico Mokodompit, pihaknya akan melakukan evaluasi pejabat atau mantan pejabat yang sudah mengembalikan dan belum mengebalikan aset.
“Kita berikan waktu dua pekan ke depan. Jika belum kembalikan akan kita umumkan lagi,” ujar Fico.
Dia mengatakan, tim pemburuh aset terus melakukan pencarian aset milik pemkab yang masih berada di tangan para pejabat yang sudah bertugas di daerah lain, dan para mantan pejabat yang sudah pensiun.
Dari data yang ada, bukan hanya para mantan dan para pejabat saja, akan tetapi ada sejumlah nama ADC mantan wakil bupati waktu lalu. Pihaknya akan terus menseriusi untuk menarik aset milik daerah yang saat ini terus mempengaruhi opini laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Sulut.
Publikasi nama-nama yang diga masih menguasai aset akan dilakukan tiga kali. Apabila pengumuman ke tiga belum mengembalikan, itu sudah kesalahan sendiri.
“Jika masih membangkang diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Diketahui, Pemkab Bolmong telah mengumumkan secara resmi nama-nama puluhan pejabat dan mantan pejabat yang belum mengembalikan aset inventaris Bolmong Selasa (11/6).
Dari publikasi itu, terdapat sejumlah nama mantan pejabat yang duduk sebagai kepala SKPD di era Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan silam. (**)