TOTABUAN.CO BOLMONG – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatikan (BKPPP) Kabupetan Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, ada tiga ratusan lebih PNS akan berakhir masa tugas hingga 2019.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPP Bolmong Sucipto Tubuon mengatakan, data itu berdasrkan rekap tuga tahun terakhir. Mulai 2017 dan 2018 serta sampai dengan Juni 2019.
Menurur Sucipto, purnabhakti dikarenakan telah memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP), Atas Permintaan Sendiri (APS) atau karena meningggal dunia (MD).
Terpisah Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba mengatakan, pada 2019 ini, berdasarkan hasil analisa jabatan (Anjab) Pemkab akan mengusulkan untuk penambahan pegawai.
“Untuk memenuhi kekurangan pegawai, Pemkab Bolmong telah mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini berjumlah 633 orang,” kata Umarudin.
Nantinya usulan itu, untuk mengisi kekosongan pegawai yang ada disejumlah instansi. Selain penambahan pegawai lewat seleksi CPNS lanjut Umarudin, Pemkab juga akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk PPPK kita usulkan berjumlah 405 orang,” tandasnya. (**)