• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Akan Perdakan Pemancar Tower

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2015
in Bolmong
0
Tak Miliki Ijin, Pol PP Bongkar Tower Milik PT Protelindo

Tampak tower milik salah satu perusahan yang akan dibongkar Pol PP

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Warta Pemkab 

Tampak tower milik salah satu perusahan yang akan dibongkar Pol PP
Tampak tower milik salah satu perusahan yang akan dibongkar Pol PP

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Bolaang Mongondow segera membuat Peraturan Daerah (Perda) retribusi Tower pemancar komunikasi dari Provider Handphone. Kepala dinas  Perhubungan dan Komunikasi Informasi Eka Korompot mengatakan, Perda Retribusi Tower sudah sementara dalam proses kajian akademis.

“Retribusi Tower ini merupakan salah satu pendapatan daerah, melihat ada unsur pendapatan daerah, makanya Dishubkominfo mengusulkan pembuatan Perda,” ujar Eka.

Ia juga jelaskannya, dalam hal ini pemilik tower nantinya akan dibebani retribusi. Retribusi nanti harus sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP), lokasi atau lahan yang ditempati selama ini.  “Selama ini kan hanya mengurus ijin dan membayar lokasi pembangunan pada warga. Sekarang kita akan kenakan retribusi,” tandas Korompot. (Tr3)

Tags: texs
Previous Post

Tiga Sindikat Penipuan Bermodus Harta Karun Dibekuk

Next Post

Freeport lepas 10 persen saham ke pemerintah tahun ini

Next Post
Freeport lepas 10 persen saham ke pemerintah tahun ini

Freeport lepas 10 persen saham ke pemerintah tahun ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.