• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmomg Canangkan Imunisasi PCV Untuk Bayi 

Redaksi by Redaksi
12 September 2022
in Bolmong
0
Pemkab Bolmomg Canangkan Imunisasi PCV Untuk Bayi 
0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)  mencanangkan Imunisasi PCV (pneumococcal conjugate vaccines). Pencanangan imunisasi PCV itu ditandai dengan vaksinasi kesalah satu bayi yang saksikan langsung Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit usai membuka rapat kerja daerah kesehatan di Ball room Hotel Sutan Raja Senin 12 September 2022.

Vaksin PCV pada bayi
memegang peranan penting dalam mencegah berbagai penyakit yang disebabkan oleh infeksi.  Salah satunya adalah pneumonia.

“Vaksin merupakan bentuk pencegahan terhadap pneumonia yang paling sukses dan efektif,” ujar Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit.

Pemberian vaksin yang disertai perbaikan standar hidup, seperti tersedianya air bersih, dapat menurunkan angka kematian global pada anak usia di bawah 5 tahun.

Limi menambahkan pemberian vaksin diprioritaskan dalam 2 tahun pertama usia anak, karena sistem imun masih berkembang di usia tersebut.

“Untuk mencegah pneumonia, bayi akan diberi vaksin PCV (pneumococcal conjugate vaccines). Vaksin ini tidak hanya dapat mencegah penyakit pneumonia, tetapi juga berbagai penyakit lain akibat bakteri pneumokokus, seperti meningitis, sinusitis, otitis media akut, dan bakteremia,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Bolmong Yulin Paluling menambahkan, imunisasi ini sebelumnya sudah ada. Tetap belum masuk ke dalam program pemerintah. Namun untuk imunisasi yang dicanangkan Pemkan Bolmong, dilakukan secara gratis untuk anak usia 2,3 dan 12 bulan sebanyak 3 kali.

“Ini serentak dimulai 12 September 2022 pada anak usia 2 bulan. Melalui Posyandu, Puskesmas dan layanan kesehatan,” kata Yulin.

Pneumonia merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri pneumokokus.  Penyakit ini dapat menyerang siapa saja, tak terkecuali bayi dan anak-anak. Bahkan, kasus pneumonia di Indonesia tergolong tinggi, terutama pada bayi berusia di bawah 2 bulan.

Ada beberapa faktor yang bisa meningkatkan risiko terjadinya pneumonia pada bayi, di antaranya, jenis kelamin laki-laki, Ibu melahirkan pada usia di atas 35 tahun, orang tua bayi merupakan perokok aktif, bayi lahir prematur dan bayi tidak menerima ASI eksklusif.

Sebenarnya, saat baru lahir, bayi telah memiliki antibodi yang didapat dari tubuh ibunya untuk melawan berbagai penyakit, termasuk pneumonia. Namun, antibodi ini tidak bertahan lama. Oleh karena itu, perlu adanya langkah pencegahan pneumonia melalui pemberian vaksin, agar bayi tidak mudah terserang penyakit berbahaya ini. (*)

Tags: bayiImunisasilimi mokodompitPcvpneumococcal conjugate vaccines
Previous Post

Limi Ajak Masyarakat Bangun Kedaulatan Pangan di Kabupaten Bolmong

Next Post

Gila, Oknum Anggota Polisi di Kotamobagu Diduga Perkosa Ponakannya Sendiri

Next Post
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Belum usai kasus Ferdy Sambo yang mencederai institusi Kepolisian, kini muncul kasus yang kembali mencoreng institusi Polri. Kali ini oknum anggota Polres Kotamobagu inisial A dilaporkan karena diduga memperkosa keponakannya sendiri. Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Propam Polres Kotamobagu. Saat ini oknum polisi inisial A telah digelandang ke Mapolres untuk diproses hukum. “Terduga sudah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Dasveri seperti dilansir viva.co..id Proses hukum Bripka A itu diawali dengan pemeriksaan etik. Jika terbukti, terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. "Yang bersangkutan kita proses hukum dan proses sidang kode etik Polri. Ancamannya  dipecat,” tegasnya. Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu Dewa Dwiadnyana menyebutkan, awalnya Bripka A dilaporkan pihak keluarganya atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih bocah. Aksi tak senonoh yang dilakukan Bripka A diduga sudah dilakukan 3 kali sejak 2020 lalu. Hal itu berdasar pengakuan pelapor berdasarkan dari laporan polisi (LP) di Polres Kotamobagu dengan nomor: LP/601/1X/ 2022/SPKT/RES-KTGU/SULUT Selasa, 6 September 2022. (*)

Gila, Oknum Anggota Polisi di Kotamobagu Diduga Perkosa Ponakannya Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.