TOTABUAN.CO BOLMONG – Berbagai upaya memberantas praktek pungutan liar (Pungli) yang melibatkan oknum aparatur terus dilakukan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong). Pemberantasan pun dilakukan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan.
Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha, dalam waktu dekat Pemkab akan membentuk posko aduan Pungli.
“Nantinya, setiap tindakan Pungli yang terjadi, silahkan laporkan melalui posko yang akan dibangun dalam waktu dekat ini,” katanya.
Katanya, warga yang menyampaikan laporan ke Pemkab melalui posko aduan ini, akan dijamin kerahasiaan identitasnya.
“Ini salah satu gebrakan yang akan kita lakukan untuk menindaklanjuti program Presiden RI dalam memberantas Pungli sampai ke daerah, apalagi terkait pelayanan kepada masyarakat dan dunia investasi,” ujarnya.
Bupati Adrianus Nixon Watung, dalam beberapa kesempatan menegaskan proses pelayanan kepada warga dari aparat Pemkab Bolmong harus bebas dari Pungli. Apalagi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang rentan dengan praktek tersebut yakni yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Seluruh SKPD tanpa terkecuali harus membuang jauh- jauh seluruh praktek yang berbau Pungli,” katanya. (Mg3)