TOTABUAN.CO BOLMONG — Guna mengoptimalkan pengawasan aktivitas pertambangan di Kabupaten Bolmong, Pemkab berencana membangun laboratorium sumber daya mineral dan energi.
Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolmong Yudha Rantung, laboratorium itu nantinya mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan jasa pemeriksaan atau analisa fisika dan kimia terhadap sumber daya mineral dan energi secara laboratoris. Selain itu laboratorium juga bisa melaksanakan analisis sampel-sampel bahan galian, air, dan energi
“Rencana ini sudah kami sampaikan kepada pimpinan dan mendapat respon baik,” katanya.
Menurutnya, jika pengadaan laboratorium tercapai, maka itu bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena, selain untuk kepentingan pengawasan lingkungan, jika ada pengusaha ataupun ada pihak lain yang ingin melakukan uji laboratorium pastinya akan dikenakkan biaya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya merencanakan kerjasama dengan pihak sekolah agar siswa dapat menggunakan fasilitas milik Pemkab.
“Nantinya, siswa yang mau tugas mendalami fungsi alat laboratorium kimia bisa datang ke sini,” katanya.
Sekadar diketahui, di Kabupaten Bolmong, sejumlah aktivitas pertambangan biji emas secara illegal sering membuat resah. Tak jarang, unjukrasa dilakukan warga yang merasa lingkungannya tercemar akibat aktivitas tersebut. Seperti kasus yang terjadi di Desa Doloduo Kecamatan Dumoga Barat beberapa waktu lalu.
Warga memprotes keberadaan tong pengolah biji emas di desa itu, lantaran air sungai yang sehari-hari mereka gunakan untuk mandi, cuci dan kakus diduga telah tercemar limbah sianida, pihaknya langsung mengambil tindakan. BLH menyurati pihak pengelola tong emas agar menghentikan operasi sebab hasil investigasi di Sungai Kosinggolan, ditemukan bukti jika air sungai tersebut tercemar limbah sianida.
“Kita sudah surati pihak pengelola agar semua aktivitas dihentikan,” pungkasnya.
Untuk melakukan penindakan, ia menyerahkannya kepada aparat kepolisian.
“Yang memiliki kewenangan adalah aparat. Kita tidak berhak untuk melakukan penindakan. Yang kita lakukan hanya memberikan teguran,” katanya. (Mg3)