TOTABUAN.CO BOLMONG—Deadline yang diberikan Pemkot Kotamobagu soal penggunaan gedung RS Datoe Binangkang, tampaknya tak akan digubris Pemkab Bolmong. Meski secara lisan aset tersebut sudah diserahkan ke Pemkot Kotamobagu, akan tetapi Pemkab Bolmong masih bersikeras. Lantas apa alasan Pemkab Bolmong masih enggan memberikan RS Datoe Binangkang tersebut.
Menurut Sekda Bolmong Ashari Sugeha, belum akan diserahkannya gedung RS Datoe Binangkang karena Pemkot Kotamobagu juga belum mengembalikan 59 unit kendaraan roda milik Pemkab Bolmong .
“Sejak tahun lalu sudah kita menyurat agar Pemkot memberikan kepastian. Jika akan dikembalikan meski tinggal rangka akan kita terima. Tapi sampai hari ini belum ada. Makanya untuk RS Datoe Binangkang masih akan kita tahan,” kata Ashari.
Ashari menjelaskan, puluhan kendaraan roda dua yang ada di tangan PNS Kotamobagu hingga kini masih tercacat. Bukan hanya itu, ada beberapa kendaraan roda empat juga masih tercatat masih ada di Pemkot Kotamobagu. Sehingga, dia berharap untuk segera dikembalikan.
“Sertifikat RS Datoe Binangkang belum kita serahkan. Itu masih akan kita tahan sambil menunggu 59 unit kendaraan yang akan dikembalikan Pemkot,” tutur Ashari.
Ashari menambahkan, ada dua kategori aset yakni, aset tercatat, dan aset tercatat tapi dikuasai. Dia menduga aset yang tercatat tapi dikuasai banyak terdapat di Kotamobagu. Jika ini tidak diserahkan, Pemkab akan segera ambil alih penarikan dan meminta pedampingan anggota Polisi dan TNI. (Mg3)