TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah memplenokan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2020 di Kabupaten Bolmong.
Pleno itu setelah KPU Bolmong menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran tingkat kabupaten kemudian ditetapkan.
Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, dari hasil pleno tersebut, jumlah pemilih laki-laki berjumalh 86.436 dan perempuan berjumlah 80.446.
“Untuk daftar pemilih sementara Kabupaten Bolmong yang sudah diplenokan berjumlah 166.882,” jelasnya.
Dijelaskannya, setelah diplenokannya DPS tersebut, selanjutnya KPU memberi waktu dilakukannya uji publik.
Menurutnya, karena masih bersifat sementara, jumlah DPS akan selalu terkoreksi hingga nantinya ditetapkan Daftar Pemilih Tetap pada 16 Oktober mendatang.
“Sangat mungkin sekali DPS akan berubah, bisa bertambah atau berkurang,” ucapnya.
Pihaknya berharap, adanya peran aktif masyarakat untuk datang dan mengecek langsung, apakah telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2020 atau belum.
Berikut Rincian jumlah pemilih yang ada di 15 kecamatan
1 Kecamatan Sangtombolang 7.604
2. Kecamatan Dumoga Barat 11.553
3. Kecamatan Dumoga Timur 14.808
4. Kecamatan Dumoga Utara 9.803
5. Kecamatan Lolak 20.518
6. Kecamatan Lolayan 17.469
7. Kecamatan Passi Barat 11.703
8. Kecamatan Poigar 13.750
9. Kecamatan Passi Timur 9.150
10. Kecamatan Passi Timur 8.068
11. Kecamatan Bilalang 4.602
12. Kecamatan Dumoga 10.440
13. Kecamatan Dumoga Tengah 8.054
14. Kecamatan Dumoga Tenggara 6.022
15. Kecamatan Bolaang 13.338
Jumlah Daftar Pemilih Sementara Berjumlah 166.882
Sumber KPU Bolmong