TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan presiden (Pilpres) 9 Juli.
Dalam rapat pleno rekapitulasi DPT yang digelar di Ruangan Media Center, Senin (9/6), KPU menetapkan DPT sebanyak 168.558. itu terdiri dari laki-laki 87.721 dan perempuan 80.837.
Komisioner KPU, Daendels Somboadile mengatakan, jika dibandingkan dengan DPT pemilihan umum (Pemilu) 9 April lalu, sebanyak 165.043, untuk Pilpres ini bertambah 3.515.
Lain halnya dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terjadi pengurangan. Jika pada Pemilu jumlah TPS sebanyak 495, maka pada Pilpres jumlah TPS tinggal 431 atau berkurang 64 TPS. “Jumlah pemilih dan TPS itu untuk 192 desa di 15 kecamatan di Bolmong,” kata Daendels.(Irgi/Has)