TOTABUAN.CO BOLMONG – Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-20, Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2023 resmi dibuka Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit.
BBGRM atau lebih dikenal lewat bahasa Mongondow dengan istilah “Mpposad” ini dipusatkan di Desa Solog Kecamatan Lolak.
Bulan Bhakti Gotong Royong kali ini mengusung tema, “Dengan bulan bhakti gotong royong masyarakat ke 20 kita tingkatkan daya saing daerah menuju lumbung pangan regional kawasan Indonesia Timur“.
Pada pembukaan BBGRM, turut dihadiri Ketua DPRD Welty Komaling, Sekda Tahlis Gallang, Forkopimda, pimpinan OPD, Camat serta para kepala desa dan masyarakat.
Menurut Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, gotong-royong merupakan ciri khas budaya bangsa Indonesia sejak dahulu. Namun gotong-royong mulai memudar, kepekaan sosial mulai berkurang, tegur sapa dan kesadaran saling membantu saat ini sudah mulai luntur. Sehingga diperlukan daya ungkit untuk menumbuhkan kembali semangat kegotong-royongan, melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan.
“BBGRM merupakan momentum bagi kita semua, untuk mengingatkan kembali tentang arti penting gotong-royong, terutama kepada generasi muda sebagai generasi penerus di daerah ini,” kata Limi saat menyampaikan sambutan Senin 5 Juni 2023.
Menurutnya, BBGRM akan mampu menggelorakan kembali semangat kegotong-royongan dan keswadayaan, yang dianggap mampu memberikan dukungan keberhasilan, dalam membentuk sosial budaya keluarga serta masyarakat yang kondusif dalam pembangunan, sebagaimana tujuan dari pelaksanaan BBGRM tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Abdusalam Bonde menjelaskan, rasa kebersamaan dan gotong royong merupakan ciri khas yang telah tumbuh di zaman nenek moyang, mengakar dan melembaga dalam kehidupan.
“BBGRM adalah kegiatan gotong royong masyarakat dalam satu bulan penuh yang merupakan akumulasi kegiatan gotong royong selama sebelas bulan,” kata Bonde.
Ia mengatakan, BBGRM merupakan kegiatan nasional yang setiap tahun dilaksanakan setiap Mei hingga Juni.
Dasar pelaksanaan BBGRM kata dia, yakni UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa, Permendagri Nomor 42 tahun 2005 tentang pedoman penyelenggaraan BBGRM, serta surat keputusan Pj Bupati Bolmong Nomor 142 tahun 2023, tanggal 3 April 2023 tentang tim fasilitasi penyelenggaraan BBGRM ke 20 tahun 2023.
Ia berharap dengan dilaksanakan BBGRM ini untuk membangkitkan lagi semangat gotong royong dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan yang berdasarkan keswadayaan sebagai sistem nilai sosial budaya yang telah menyatu dalam kehidupan masyarakat.
BBGRM itu juga ikut disertai dengan pemberian bantuan dan pelayanan kepada masyarakat dari berbagai instansi yang melibatkan dinas/badan/BUMN/ BUMD serta perusahaan swasta lainnya. Seperti Dinas Kesehatan/Rumah Sakit yakni Pelayanan Kesehatan, Dinas Perikanan, pemberian bantuan mesin tempel kepada kelompok nelayan, Dinas Ketahanan Pangan yakni penyediaan pangan murah, Dinas Perkebunan yakni pemberian bantuan bibit coklat dan kepala dalam, Dinas Pertanian, penanaman padi, Dinas PPKB yakni pelayanan KB, Dinas Penanaman Modal yakni pelayanan perizinan dan Bank Sulut sosialisasi produk terkait dan tabungan. (*)