• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pelayanan Pemkot Dapat Apresiasi

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2016
in Bolmong
0
Pemkot Siapkan Dana Kegiatan Pilkades
1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPPKADTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dinilai memiliki pelayanan yang maksimal bagi para penunggak pajak. Hal ini diungkapkan salah satu pemilik rumah makan di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, Sukarwo, Senin (7/3).

“Saya mengurus fiscal untuk lima bulan yang belum saya bayar di tahun sebelumnya, setelah mendapatkan pemberitahuan dari pihak DPPKAD. Untuk proses pembayarannya mudah, dan pelayanannya bagus,” ungkap Sukarwo saat mengantri membayar fiscal di Bagian Pendapatan DPPKAD.

Sukarwo menambahkan, dirinya harus membayar Rp 300.000 setiap tahunnya untuk pembayaran fiscal. Belum terhitung dengan perpanjangan izin SITU, SIUP dan IMB.

“Per bulannya dikenakkan sekitar lima puluh ribuan, itu untuk fiscal setahun sekali. Ada pula izin-izin lain seperti SITU, SIUP dan IMB itu juga dibayar setiap tahun sekali,” tambah Sukarwo.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Pemkot, Hamka Daun menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi para penunggak pajak hingga penutupan tempat usaha.

“Hari ini kami telah mengirimkan surat teguran kedua bagi para penunggak pajak yang belum menuntaskan kewajibannya. Setelah itu, kita akan memberikan surat teguran ketiga dengan masa waktu tiga hari. Kalau tidak diindahkan, kita turun secara persuasive. Jika tidak lagi, maka kita langsung menutup tempat usaha mereka,” tegas Hamka.

Hamka juga mengapresiasi para wajib pajak yang kooperatif dalam membayar pajak setelah turunnya surat teguran.

“Sudah banyak pelaku usaha berupa rumah makan yang datang membayar pajak. Ada juga sejumlah hotel, dan tempat hiburan telah melakukan pembayaran. Sisanya akan kami pantau,” tambah Hamka.(Has)

Tags: text
Previous Post

Walikota: Dega Niondon Praja IPDN di Kotamobagu

Next Post

Wali Kota Kejar Deadline APBN Perubahan

Next Post
Wali Kota Kejar Deadline APBN Perubahan

Wali Kota Kejar Deadline APBN Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sidak Kedisiplinan ASN, Sekda Abdullah Mokoginta Periksa Absen
Bolmong

Sidak Kedisiplinan ASN, Sekda Abdullah Mokoginta Periksa Absen

by Redaksi
16 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menjadi perhatian serius Bupati Yusra Alhabsyi dan...

Read moreDetails
Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

15 Juni 2025
Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

14 Juni 2025
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.