TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berupaya untuk mencari berbagai terobosan dalam rangka menjadikan Kecamatan Lolak menjadi Kawasan Industri Khusus (KIK).
Salah satu syarat dalam pengembangan tersebut adalah peningkatan sarana dan prasarana di sektor Pelabuhanan.
Hal itu dikatakan Kasubdit Tatanan dan Perencanaan Pengembangan Pelabuhan Direktorat Kepelabuhanan Jumardi saat rapat di ruang serbaguna Kamis 21 November 2019.
Jumardi mengatakan dasar pelaksanan pengembangan pelabuhan yaitu undang undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran. Setiap pelabuhan wajib memiliki rencana induk pelabuhan.
Jumardi menyampaikan dalam pembahasan, rencana induk pelabuhan sangat penting dengan tujuan adalah sebagai acuan dalam pelaksanaan penanganan Pelabuhan Labuan Uki yang ada di Kabupaten Bolmong, sehingga kegiatan pembangunan yang ada dapat optimal dalam pengoperasian pelabuhan serta menjamin keselamatan pelayaran.
Plh Kepala Dinas Perhubungan Zulfadhli Binol, mengatakan Pemkab Bolmong sangat mendukung pengembangan Pelabuhan Labuan Uki sebagai upaya mendukung Bolmong sebagai daerah KIK.
Zulfadhli menjelaskan, pengembangan pelabuhan Labuan Uki telah masuk pada pembahasan laporan draf final.
Zulfadhli menambahkan pihak Direktorat juga meminta Pemkab Bolmong dapat merencanakan jalan akses menuju ke pemukiman. Karena saat ini masyarakat setempat masih menggunakan daerah lingkungan kerja dari pada pelabuhan.
“Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bappeda dan Dinas Perhubungan telah melakukan survei untuk jalan akses” ungkapnya
Dia berharap dukungan dari seluruh masyarakat dan segenap stakeholder demi tercapainya KIK di Kecamatan Lolak Bolmong. (*)