TOTABUAN.CO BOLMONG – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan berubah status menjadi PNS. Mereka akan segera menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen.
Mereka telah lulus dari Pelatihan dasar (Latsar) yang digelar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bekerjasama dengan PPSDM Kemendagri, Regional Makassar pada tahun 2019 lalu.
Kepala BKPP Umarudin Amba mengatakan, segala persyaratan telah siap, termasuk SK sudah ditandatangani.
“Kemungkinan pekan ini SK 218 CPNS ini akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati. Yang pasti dalam waktu dekat bakal diserahkan, tinggal menunggu kesiapan dari pimpinan,” kata Umarudin Selasa 2 Juni 2020.
Dalam pandemi Covid-19 ini kata Umarudin, penyerahan SK hanya perwakilan saja. Mulai dari formasi guru, kesehatan maupun tekhnis.
“Jadi penyerahan SK secara simbolis diserahkan ke perwakilan, di tiga formasi,” sambungnya.
Dia menjelaskan, para pegawai yang akan menerima SK juga ada penyesuaian gaji, sebelumnya dari 80 persen ke 100 persen ini.
“Gaji juga bakal diberikan sesuai Terhitung Masa Tugas (TMT) yakni Maret 2020, tambahnya.
Dia berharap, dengan telah diterimanya SK 100 persen ini, para PNS tambah semangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat.
Dia mengaku, SK 100 persen tersebut memang agak terlambat diserahkan. Pasalnya, situasional akibat Corona Virus Disease (Covid-19) saat ini.
Pada saat penyerahan SK nanti kata dia, tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19. (*)