TOTABUAN.CO BOLMONG – Sedikitnya Enam dari Delapan Partai Politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima bantuan dana partai politik yang dianggarkan lewat APBD.
Enam Parpol tersebut antara lain, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, PKS, PKB dan Nasdem. Sementara dua parpol lain yang belum menerima dana tersebut, yakni Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolmong Djek Damopolii mengatakan, ada Delapan parpol yang berhak menerima Banpol, namun baru Enam yang baru menerima.
“Kalau Golkar sementara dalam proses pencairan, kalau Gerindra pertanggungjawabannya belum lengkap, jadi tidak bisa dicairkan,” jelas Djek Kamis (13/12/2018).
Dia mengatakan, PDIP adalah penerima Banpol terbesar yakniRp 113 juta. Sebab PDIP peraih kursi terbanyak di DPRD. Menurutnya hitungan pemberian Banpol itu tiap suara dibandrol Rp 3. 815 per satu suara.
Djek menuturkan, total keseluruhan dana banpol yang harus dikucurkan Rp 462 juta dan yang telah dikucurkan saat ini sudah mencapai Rp348 juta.
“Sementara sisa dana banpol yang belum dikucurkan senilai Rp 114 juta,” tandasnya.
Penulis: Viko