• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Payah !! Total Temuan BPK di Bolmong Capai  20.6 Miliar

Redaksi by Redaksi
30 Mei 2014
in Bolmong
1
Payah !! Total Temuan BPK di Bolmong Capai  20.6 Miliar

Foto Ilustrasi

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

TOTABUAN.CO BOLMONG – Data yang didapat, total temuan badan pemeriksan keuangan (BPK) RI di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sejak 2008 lalu, mencapai 20.6 miliar. Namun, hingga kini belum semuanya,  kelebihan pembayaran itu dikembalikan ke kas daerah.

Dari total itu, 70 persen diantaranya kelebihan kepada pihak ketiga. “Temuan tersebut terus ditindaklanjuti, bahkan kami telah menyurat kepada kontraktor untuk segera mengembalikan dana tersebut,” kata Sekretaris daerah Farid Asimin.

Parahnya lagi, sejak 2008 lalu menjadi temuan dan mendapat tuntutan ganti rugi (TGR), ternyata masih banyak para kontraktor yang belum mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah, ujar Sekda.

Ketua Gerakan Pemuda Cinta Tanah Lahir (Garputala), Adri Paputungan mendesak kepada pemerintah untuk tidak mengikutsertakan para kontraktor bermasalah pada proyek pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa tahun ini.

Ini kata Adri, jangan sampai terjadi kejadian serupa yang menyebabkan terjadi temuan lagi oleh BPK.

Namun, Sekda berjanji akan melakukan blacklist kontraktor yang belum menyelesaikan TGR. “Kontraktor-kontraktor yang sama sekali tidak ada itikad baik untuk mengembalikan temuan tersebut tidak akan diikutsertakan dalam pengadaan tahun ini,” janji Farid.

Bahkan Pemkab telah menyurat ke pihak ketiga penunggak tuntuan ganti rugi (TGR) untuk segera melakukan pengembalian dan. “ Jika tidak Pemkab bersiap melaporkan para wajib TGR kepada aparat penegak hukum. Ada batas waktu yang diberikan kepada para kontraktor yang pekerjaannya bermasalah. Sehingga, menyebabkan temuan tersebut,” papar Sekda.(Irgi/Has)

Tags: texs
Previous Post

57 Honorer K-2 Tinggal Tunggu NIP

Next Post

Kasat Lantas: Banyak Siswa Belum Patuh  Berlalulintas

Next Post
Kasat Lantas: Banyak Siswa Belum Patuh  Berlalulintas

Kasat Lantas: Banyak Siswa Belum Patuh  Berlalulintas

Comments 1

  1. putra mongondow says:
    11 tahun ago

    Kepada
    Pemda dan LSM bolmong

    Kalian sama2 tong kosong berbunyi nyaring.
    Semua kontraktor kalau sebelum menherjakan proyek sdh kasih fee 10 persen ke bupati, kepanitia dan PPATK sdh 10 persen, kepada tim pengawas 10 pesen, @ppn + pph : 12,5 persen. Ada kellebihan apa lagi, keuntunga kontraktor 5 persen. Apalagi yg mau dikembalikan.

    Kalau mau dikembalikan ambi semua fee yg sdudah di setor ke bupati, panitia dan pelaksana lapangan.

    Mohon dimaklumi.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.