TOTABUAN.CO BOLMONG – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmog) melakukan penertiban alat peraga kampanye milik pasangan calon gubernur yang dipasang secara tidak teratur. Panwaslu di bantu Satpol PP dan pihak KPUD mulai menertiban APK yang ada di wilayah Kecamatan Lolayan, Passi Timur dan Passi Barat dan Bilalang.
Personel Panwaslu Irfan Manangin mengatakan, penertiban APK dilakukan karena APK yang terpasang tidak sesuai aturan. Menurutnya, alat peraga kampanye yang dipasaang itu bukan dari kalangan KPU akan tetapi dipasang oleh perorangan.
Hingga Selasa, penertiban APK sudah dilakukan di 10 dari 15 kecamatan yang ada di Bolmong. “Target kita, sampai pekan depan selesai dilakukan penertiban APK,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bolmong, Linda Lahamesang, mengatakan untuk penertiban APK, pihaknya menerjunkan 18 personel.
“Kami siap membanckup dan mensukseskan agenda Pilkada serentak ini,” katanya.
Personel KPUD Rully Halaa, yang ikut dalam penertiban mengatakan, pihak KPUD hanya mendampingi Panwaslu dan Satpol-PP melakukan penertiban tersebut.
“Koordinasi kita tetap jalan guna suksesnya agnda politik ini,” ujarnya. (Mg3)