TOTABUAN.CO BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmong Tahun 2021 di Gedung Paripurna Kamis 28 April 2022.
Sebelumnya LKPJ Bupati Bolmong tahun anggaran 2021 telah disampaikan kepada DPRD lewat rapat paripurna beberapa waktu lalu.
LKPJ tersebut telah memberikan berbagai gambaran prestasi, capaian kinerja dan kekurangan baik mikro maupun makro dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan berbagai urusan yang menjadi kewenangan dan tugas pemerintah daerah.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling berharap dari rekomendasi yang disampaikan ini diperhatikan dan ditindaklanjuti.
“Kita berharap dengan adanya rekomendasi ini Pemkab Bolmong untuk dapat berbenah. Karena tujuan kita sama-sama ingin membangun Bolmong,” harapnya.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Bolmong Satira Manoppo dipercayakan membacakan sejumlah point yang menjadi rekomensasi Pansus di rapat paripurna.
Sedikitnya ada 13 catatan yang menjadi rekomendasi Pansus disampaikan lewat rapat paripurna itu.
- Mendorong kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong untuk melakukan kerja sama terkait bantuan beasiswa kepada perusahan diantaranya PT JRBM dan PT Conch.
- Mendorong kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan target visi, misi bupati dan wakil bupati maka perlu adanyan keseimbangan dalam penempatan tenaga PNS dilingkup Dinas Pendidikan untuk sekolah dasar, Kesehatan untuk Puskesmas dan Dinas Pertanian yaitu BPP.
- Pemerintah daerah diminta untuk segerah mengidentifikasi sektor perekonomian penyumbang PDRB mana saja yang menurun akibat Pandemi Covid-19. Mempertahankan konsumsi masyarakat dengan menekan laju inflasi. Memperluas bantuan UMKM untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja, serta mempercepat realisasi belanja APBD tahun 2022.
- Mendorong kepada pemerintah daerah harus menginventarisasi kembali sumber-sumber PAD khususnya yang berhubungan degan pengelolaan SDA.
- Masalah ketenagakerjaan harus mendapatkan perhatian prioritas karena berhubungan dengan peningkatan pendapatan masyarakat di sekitar lokas12 kegiatan usaha (perusahaan).
- Untuk masalah peningkatan investasi agar menerapkan investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab yaitu, mengedepankan keberlangsungan fungsi lingkungan hidup agar manfaat investasi tidak hanya dirasakan oleh generasi hari ini tapi sampai pada generasi anak cucu kita ke depan.
- Pendidikan, kesehatan, kemiskinan serta pertanian masih menjadi permasalahan bagi pemerintah daerah. Walaupun prosentasd kemiskinan dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Namun IPM Kabupaten Bolaang Mongondow belum mencapai sesuai visi misi pemerintah daerah.
- Mendorong kepada pemerintah daerah agar terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha karena ada beberapa yang mempertanyakan selain pajak, apa-apa saja kewajiban lainya terhadap Pemda.
- Mengenai permasalahan tunjangan petugas agama yang sampai hari ini belum terselesaikan menandakan buruknya kinerja pemerintah daerah mengevaluasi kinerja Kabag Kuangan Setda dan merekomendasikan agar tunjangan pentugas agama untuk tahun-tahun yang akan datang dikelolah oleh pemerintah desa.
- Ketidakhadiran Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) setelah dua kali dilayangkan undangan, maka kami merekomendasikan untuk dievaluasi bahkan dapat diganti. Karena tidak ada niat untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau lain sebagainya berhubungan dengan laporan pertangungjawaban bupati tahun anggaran 2021.
- Meminta kepada pemda untuk dapat mengevaluasi dokumen perizinan dan implementasi terhadap aturan-aturan berkenaan dengan pengelolaan perusahaan konstruksi/galian C di Kabupaten Bolmong terutama target terhadap retribusi PAD serta dapat mengusulkan atau merekomendasikan ke Pemprov. Salah satu perusahaan galian C yang dilakukan PT. Berlian Aseal’Murni (BAM) di Desa Solimandungan, untuk tidak diperpanjang atau tidak diberikan rekomendasi pengelolaan galian C di wilayah Kabupaten Bolmong. Sebab selama beroperasi kurun waktu 2 tahun terakhir tidak patuh untuk melaksanakan berbagai ketentuan yang berlaku.
- Meminta kepada Pemda lebih fokus menyelesaikan rumah tidak layak huni oleh RTM di kawasan kumuh yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan di luar kawasan kumuh yang sudah menjadi fokus penanganannya.
- Meminta kepada pemerintah daerah agar terus melakukan optimalisasi terhadap program pemerintah pusat sehubungan dengan pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan secara umum pelaksanaan pembangunan daerah Tahun 2021 telah berjalan dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan dari eksekutif, legislatif, swasta, stakeholder lainnya serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow.
Lebih jauh, ia juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama dan dukungannya dalam proses pembangunan daerah. Sehingga, telah menghasilkan rekomendasi untuk LKPJ Tahun 2021 sebagai masukan dan perbaikan pembangunan daerah Kabupaten Bolmong menuju daerah yang lebih baik kedepannya.
“Selanjutnya hal-hal yang menjadi catatan dalam rekomendasi ini akan dijadikan dasar pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Bolmong di tahun berikutnya serta akan semaksimal mungkin melakukan perbaikan dan mengatasi berbagai kendala yang sifatnya internal,” ucapnya.
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Bolmong juga akan melakukan perbaikan pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi, penyusunan dan pelaporan, perbaikan proses penyelenggaraan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perbaikan-perbaikan kinerja lainnya.
“Kamis telah menerima beberapa rekomendasi, dan kami siap menindaklajuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya ini menjadi PR bagi kami, agar jauh lebih baik, harus kerja keras, bagaimana catatan-catatan ini, yang menjadi kekurangan-kekurangan ini akan menjadi tanggungjawab kita untuk perbaikan kedepan,” ungkap Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow oleh Ketua DPRD Welty Komaling dan Bupati Bolmng Yasti Soepredjo Mokoagow. (*)