TOTABUAN.CO BOLMONG —DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna
penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow tahun anggaran 2024 Senin 19 Mei 2025.
Ketua Pansus LKPj DPRD Bolmong Masri Dg Masenge menyebut, ada sejumlah point yang dituangkan ke dalam rekomendasi dan sudah diserahkan ke Pemkab untuk dijadikan bahan masukan serta bahan pertimbangan.
Dalam hal pelayanan pemerintahan, berbagai catatan yang dituangkan. Yakni segera mengisi jabatan dalam struktur pemerintahan yang kosong baik berstatus pelaksana harian atau pelaksana tugas, serta perlu adanya penyegaran diseluruh tingkat organisasi perangkat daerah.
Selain itu, catatan penting juga disampailan ke Bupati dan Wakil Bupati untuk mengevaluasi kinerja direktur RSUD Datoe Binangkang Bolmong karena tidak mampu mengimplementasikan program dan kegiatan. Serta selalu menjadi temuan berulang ulang saat pemeriksaan dari BPK RKI.
“Bila perlu diganti, karena dinilai tidak mampu,” tegasnya.
Rekomendasi pergantian Dirut RSUD Datoe Binangkang tentu punya alasan. Selain dinilai tidak mampu, juga terdapat temuan permasalahan di RSUD yang Ia pimpim.
Seperti alat operasi mata yang ada di rumah sakit itu ternyata milik pihak ketiga yang dikontrak selama tiga tahun. Padahal jika dihitung, belanja alat kesehatan mata, masih lebih murah, ketimbang biaya kontrak.
“Kami minta kontrak itu ditinjau lagi. Jika perlu dibatalkan,” katanya.
Pansus juga menemukan sistem administrasi pelayanan
Pasien dan administrasi manajemen RSUD masih manual. Sehingga bentuk pengawasan terhadap pengelolaan administrasi kegiatan dan keuangan itu tidak transparan dan rawan terjadi penyalagunaan.
Masri juga menyentil kedisiplinan ASN di semua struktur perangkat daerah. Karena belum maksimal menerapkan laporan kinerja
berbasis aplikasi. Selain itu pemberian TKD disesuaikan dengan laporan kinerja melalui aplikasi.
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka di dampingi Wakil Ketua Febrianto Tangahu. Tampak Wakil Bupati Dony Lumenta dan para anggota DPRD Bolmong, para Asisten serta, pimpinan OPD ikut hadir.
Pada rapat paripurna itu, anggota Pansus yang juga
Ketua Fraksi PKB DPRD Bolmong Supandri Damogalad ikut menyampaikan rekomendasi atas LKPJ Bupati Bolmong tahun anggaran 2024.
Supandri meminta agar isu rekrutmen PPPK Bodong, untuk ditinjau kembali.
Bahkan, kata Supandri dalam waktu dekat akan membentuk panitia khusus atau tim yang terdiri dari beberapa anggota DPRD dan OPD teknis untuk melakukan pengecekan langsung ke setiap sekolah yang diduga mengeluarkan SK ke masing-masing calon PPPK yang honornya belum mencapai dua tahun atau di bawah dua tahun.
Wakil Bupati Bolmong, Donny Lumenta dalam sambutannya menanggapi catatan Pansus. Termasuk penyampaikan Ketua Fraksi PKB untuk menghentikan sementara perekrutan PPPK
“Jika ada yang kedapatan usia honornya di bawah dua tahun, maka secara otomatis dianulir,” tegas Dony.
Ia mengatakan dalam tidak lanjut terkait rekrutmem PPPK, Bupati akan membentuk tim dari berbagai unsur pengawas dan investigasi yang akan di turunkan dalam waktu dekat ke sekolah-sekolah dan Puskesmas, serta Intansi terkait lainnya yang melakukan rekrutmem PPPK bagi honor di bawah usia dua tahun
Menurutnya, apa yang menjadi temuan dan direkomendasikan, temtu menjadi masukan bagi pemerintah demi perbaikan ke depan.
“Apresiasi setinggi tingginya kepada Pansus DPRD yang sudah bekerja secara maksimal,” kata Politikus Gerindra ini.
“Apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi DPRD Bolmong, yang meraih juara satu di Legislatif Expo se Sulut,” sambungnya. (*)