TOTABUAN.CO BOLMONG— Masa pendaftaran seleksi terbuka calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk formasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolang Mongondow (Bolong) telah berakhir pada Jumat 17 Maret 2017. Sejak dibuka pada 18 Februari lalu, baru tiga yang mendaftar dari batas maksimum yang ditetapkan yakni lima orang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Hamri Binol menjelaskan, baru tiga pejabat yang mendaftar hingga batas waktu Jumat 17 Maret.
Namun kendati demikian, tiga pendaftar yang memasukan berkas ke Panpel belum memenuhi batas minimum yang ditentukan yakni lima orang. Dengan begitu, pihaknya akan kembali memperpanjang waktu pendaftaran.
“Waktu pendaftarannya kita perpanjang. Tapi soal berapa lama waktu perpanjangannya masih akan dibahas dalam rapat bersama panitia,” kata Hamri.
Untuk tiga pejabat yang medaftar kata Hamri, yakni Ramlah Mokodongan (Kepala Bappeda Bolmong) Ulfa Paputungan (Kadis Pariwisata Bolmong) dan Tahlis Gallang (Sekkot Kotamobagu). Ketiganya sudah menyerahkan berkas pendaftaran dan sudah diterima panitia.
Diketahui, dari sekian pejabat yang ada di Bolmong terdapat 11 pejabat yang memenuhi syarat. Namun dari 11 pejabat yang ada, hanya dua pejabat yang memberanikan ajukan berkas pendaftaran kepada panitia seleksi.
Diketahui, terdapat 11 orang pejabat diinternal Pemkab Bolmong yang memenuhi syarat mengikuti seleksi JPT tersebut diantaranya, Ashari Sugeha (Kepala BPKD/Plh Sekda), Djek Damopolii (Kepala Dinas Kominfo), Lutfi Limbanadi (Kepala Dinsos), Derek Panambunan (Kepala Disnakertrans), Taufik Mokoginta (Kepala Dinas Pertanian), Zainudin Paputungan (Kepala Dinas Koperasi), Ulfa Paputungan (Kepala Dinas Pariwisata), Ramlah (Kepala Bappeda), Dondo Mokoginta (Kepala Kesbangpol), Muh Yudha Rantung (Kepala DLH) dan Channy Wayong (Kepala BPBD).
Penulis: Hasdy