Advertorial
TOTABUAN.CO BOLMONG – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membahas terkait Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati, selama lima tahun.
Ketua Pansus DPRD Bolmong, Hi Mas’ud Lauma, mengatakan, pansus LKPJ ini membahas terkait capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, selama kepemimpinan lima tahun.
“Saat ini kepemimpinan Bupati Hi Salihi B Mokodongan dan Wakil Bupati Yanny R Tuuk STh MM, tinggal 2 bulan lagi, makanya perlu dibahas capain pembangunan yang ditoreh pemimpin daerah,” ujar Mas’ud.
Dua pimpinan DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM dan Kamran Moktar, turut mendampingi kegiatan tersebut, memberikan saran serta masukan kepada seluruh pimpinan SKPD, agar dalam laporan kinerja selama lima tahun jangan sampai penafsirannya negatif.
Kamran mencontohkan, pada tahun 2015, capaian programnya hanya kisaran 70 persen. Untuk tahun berikutnya mengalami peningkatan.
“Ini pertanda ada kemajuannya. Jangan tahun sebelumnya capaiannya 80 persen, ketika tahun berikutnya mengalami penurunan. Demikian pula terkait harga bakunya,” tutur Kamran.
Sementara Welty Komaling mengatakan, Pansus LKPJ Bupati dan Wakil Bupati ini, setiap tahunnya dibahas bersama dengan SKPD. Namun kali ini kita bahas secara keseluruhan selama lima tahunan.
“Ya, karena masa jabatan kedua pemimpin daerah ini, akan berakhir, makanya kita bahas keseluruhan capain program pemerintah baik itu fisik maupun non fisik,” ujarnya. (**)