• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Panitia Kabupaten Hitung Ulang Hasil Pilkades Bilalang III

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2016
in Bolmong
0
Panitia Kabupaten Hitung Ulang Hasil Pilkades Bilalang III

Suasana penghitungan suara di kantor Bupati Bolmong

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana penghitungan suara di kantor Bupati Bolmong
Suasana penghitungan suara di kantor Bupati Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG – Menyusul adanya komplen pemilihan kepapla desa (Pilkades) disertai laporan dari warga Desa Bilalang III, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terkait hasil perolehan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 15 Desember lalu, langsung ditindak lanjuti oleh panitia tingkat kabupaten.

Di mana, panitia kabupaten melakukan penghitungan ulang kertas suara yang dinyatakan bermasalah. Sebagaimana bukti laporan yang ditindak lanjuti, panitia lakukan perhitungan kertas suara terhadap hasil Pilkades, di ruang rapat kantor Pemkab Bolmong, Senin (11/1).

Dari hasil perhitungan ulang, nomor urut 1 Masrul Sugeha memperoleh 188 suara, nomor urut 2. Hamid M memperoleh 44 suara, nomor urut 3, Amrin Simbala 27 suara, nomor urut 4. Daif Mokoginta memperoleh 180 suara dan nomor urut
5 atas nama Masrin Pobela  mampu memperoleh 160 suara dengan tingkat kerusakan kertas suara sebanyak 2 suara.

Komplen warga atas hasil perhitungan sebelumnya, untuk nomor urut 1, memperoleh 115 suara. Nomor urut 2, memperoleh 24 suara.
nomor urut 3, memperoleh 18 suara dan nomor urut 4, hanya memperoleh 88 suara serta nomor urut 5, memperoleh suara 85. Dari hasil sebelumnya ada 271 suara dinyatakan rusak diantaranya, nomor urut 1, 73 suara rusak,  nomor urut 2, 20 suara rusak, nomor urut 3, 9 suara rusak dan nomor urut 4, terdapat 92 suara rusak, serta nomor 5, terdapat 75 suara rusak.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes), Pemerintah Kabupaten Bolmong, Mourin Vivi Rottie, menjelaskan dilakukan perhitungan ulang kembali, untuk memastikan atas apa yang dilaporkan warga.

“Dalam laporan khusus Desa Bilalang III, ada suara sah yang dinyatakan rusak, sehingga terjadi komplen. Dan panitia tingkat Kabupaten langsung tindak lanjuti,” kata Vivi.

Tindakan yang dilakukan tim tingkat kabupaten, untuk menghindari adanya perseteruan dikalangan warga khususnya antar sesama pendukung calon kepala desa.

“Kami mengharapkan agenda demokrasi tingkat desa ini, bisa berjalan sesuai harapan,” tuturnya.

Perlu diketahui, dari 98 Desa yang menggelar Pilkades serentak di 15 Kecamatan, terdapat 12 kasus yang dilaporkan ke tim panitia tingkat Kabupaten.(Mg3)

Tags: bolmongPilkades
Previous Post

107 Tenaga Kontrak di Dinas PU Dites

Next Post

Jainudin: Siapapun Terpilih Ketua DPW PAN Sulut Itu Kader Terbaik  

Next Post
Pimpin Apel Perdana, Wakil Walikota Langsung Action

Jainudin: Siapapun Terpilih Ketua DPW PAN Sulut Itu Kader Terbaik  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

by Redaksi
9 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, tidak main-main dalam memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan. Setiap pekerjaan fisik...

Read moreDetails
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
Tirta Bukaka Lebarkan Sayap, Wujudkan Kerja Sama Regional di BMR

Tirta Bukaka Lebarkan Sayap, Wujudkan Kerja Sama Regional di BMR

9 September 2025
Dua Warga Bolmong Ditangkap karena Ujaran Kebencian

Dua Warga Bolmong Ditangkap karena Ujaran Kebencian

9 September 2025
Satukan Wartawan dan LSM se-BMR Lewat Strategi di Papan Catur

Satukan Wartawan dan LSM se-BMR Lewat Strategi di Papan Catur

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.