TOTABUAN.CO BOLMONG—Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamran Muchtar menyesalkan sikap para pejabat yang ada dilingkup Pemkab Bolmong. Hal itu dikatakan politis dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu pada sidang paripurna pengumuman masa akhir jabatan Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yanny Tuuk yang dilaksanakan di gedung DPRD Kamis (16/6).
Kamran menilai sikap para pejabat yang tidak hadir pada acara paripurna terakhir masa jabatan Salihi- Yanny, merupakan sikap yang tidak menghargai yang selama ini diberikan.
“Saya memang kecewa melihat kondisi kehadirian dari para pejabat. Mestinya mereka hadir dalam paripurna terakhir ini,” kata Kamran saat sebelum membacakan pengumuman masa berakhir jabatan Salihi- Yanny saat sidang paripurna.
Ia menambahkan sebagai partai pendukung pasangan Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yanny Tuuk pada Pilkada 2010 lalu, tentunya akan terus mengawal kepemimpinan pasangan ini hingga akhir masa jabatan pada 16 Juni mendatang.
Bupati Salihi Mokodongan saat memberikan sambutan pun ikut menyentil ketidakhadiran sejumlah pejabat pada sidang paripurna tersebut.
“Percuma disiapkan tempat duduk tapi tidak hadir. Mendingan siapkan tempat duduk bagi para wartawan karena mereka rajin hadir dalam setiap kegiatan,” kata Salihi.
Sidang paripurna pengumuman masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong periode 2011-2016 dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Welty mengatakan, hasil sidang paripurna ini akan langsung diserahkan ke Pemprov sebagai laporan. “Nantinya hasil sidang ini menjadi dasar Pemprov untuk mengusulkan tiga calon ke pemerintah pusat. Waktu diberikan selama 30 hari, karena masa berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati pada 16 Juni mendatang,” kata Welty.
Dari sidang tersebut, hanya dihadiri sejumlah pejabat baik pejabat eselon II maupun pejabat eselon III. Nanum dari kehadiran tersebut banyak yang tidak hadir mulai dari pejabat di level asisten hingga kepala bagian, hingga camat. (Mg3)