TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah kabupaten Bolmng berencana akan menertibkan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang belum kantongi izin.
Bupati Bolmong mengatakan, ada beberapa Ormas tersebut belum terdata oleh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terhadap legalitasi organisasi itu.
“Memang ada beberapa lembaga yang hingga saat ini belum teregistrasi di Kesbangpol. Sehingga perlu ditertibkan, guna menjaga sesuatu yang tak diinginkan kedepannya,” ujar Salihi.
Untuk pemerintahan bersih dan berwibawa, dirinya juga meminta pada Kesbangpol untuk mensinergikan data dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terkait dengan keabsahan dari Ormas yang ada.
“Nantinya Pemkab akan menginventarisir data dari Pemrpov Sulut, juga dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) apakah Ormas tersebut sudah teregistrasi atau tidak. Kalaupun belum terdata akan berpengaruh terhadap penyaluran dana hibah dari Pemkab Bolmong ke Ormas tersebut,” sebutnya.(Has)